Loading...

√ Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan Sekolah

Pada waktu dulu kiprah seorang kepala sekolah hanya berperan sebagai pengatur/manajer disekolah. Dimana pada waktu itu tidak ada persyaratan khusus ibarat kini dimana kepala sekolah harus mempunyai akta dari LPPKS solo yang membidangi peningkatan mutu kepala sekolah sehingga kepala sekolah yang mempunyai akta bisa dan cakap dalam memahami banyak sekali kompentensi yang diwajibkan untuk mereka kuasai dalam memimpin sekolah. 

Pada waktu dulu kiprah seorang kepala sekolah hanya berperan sebagai pengatur √ Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan Sekolah
Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan Sekolah

Pada masa dulu kebanyakan kepala sekolah hanya menjalankan segala kebijakan yang sudah ditentukan oleh Dinas Pendidikan di kawasan mereka, disamping juga mengatasi isu-isu ketenagaan, pengadaan faslitas dan infrastruktur sekolah, menyesuaikan anggaran sekolah, menjaga/memelihara gedung sekolah semoga nyaman dan tetap aman, menjalin relasi dengan masyarakat sekitar, dan memastikan bila kantin sekolah dan UKS berjalan lancar dan terkendalai dengan baik. Namun pada kondisi kini ini, disamping hal hal diatas masih tetap harus dilakukan oleh kepala sekolah akan tetapi ada banyak sekali kompetensi lain yang harus mereka kuasai dengan cakap ibarat kompetensi kepribadian, kompetensi managerial, kompetensi supervisi akademik, kompetensi kewirausahaan dan kompetensi sosial. Kompetensi dan Tanggung jawab kepala sekolah tersebut telah dituangkan menurut Peraturan Pemerintah No.13 Tahun 2007 Tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah

Dari segi aspek kompetensi supervisor akedemik, kepala sekolah dituntut untuk bisa meningkatkan proses berguru mengajar, pada bab ini kepala sekolah harus sanggup berperan sebagai leaders for learning, dimana para kepala sekolah harus mengetahui kejelasan pokok isi pelajaran, unsur unsur pedagogis dan teori berguru yang ada. Ini semua dimaksudkan semoga kepala sekolah bisa memperlihatkan masukan terhadap kelemahan pendidik saat proses supurvisi dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan proses berguru mengajar di dalam kelas. Untuk membuat proses supervisi yang berhasil disekolah kepala sekolah dituntut untuk bisa melaksanakan ataupun membangun kerjasama yang baik antar sesama guru disekolah, kemampuan inilah yang dimaksudkan dalam aspek kompetensi kepribadian kepala sekolah, yaitu kemapuan untuk bisa membangun kolaborasi yang sehat dan baik antar semua anggota sekolah dan masyarakat. Sebagaimana yang kita pahami bila Pendidikan bukan hanya sekedar untuk mengawetkan kebudayaan dan meneruskannya dari generasi ke generasi berikutnya, akan tetapi tuntutan zaman dimasa kini diperlukan pendidikan untuk lebih maju dan bisa menjawab segala tuntutan zaman dengan cara melaksanakan penemuan dan pengembangan pembelajaran untuk sanggup meningkatkan aspek pengetahuan. 


Pendidikan pada hakitanya bukanlah hanya untuk memberikan keterampilan yang sudah dikenal, akan tetapi proses pembelajaran sanggup didefinisikan sebagai suatu proses yang menyatukan domain kognitif, domain emosional, dan lingkungan beserta pengalaman tertentu yang bertujuan untuk memperoleh, meningkatkan, atau membuat perubahan terhadap pengetahuan keterampilan (skill), nilai, dan pandangan seseorang atau secara sederhana sekali bisa dikatakan pendidikan itu merupakan wahana untuk memanusiakan insan seutuhnya. Faktor inilah yang diperlukan bisa untuk sanggup meningkatkan kesejahteraan dengan membuat banyak sekali kemampuan penerima didik baik konsep pengetahuan skill dan kerakter seseoranga semoga sanggup terhindar mencipatkan kemakmuran dan terhindar dari kebodohan dan juga kemiskinan dimasa akan datang.

Kepala sekolah seharusnya punya kesadaran bila guru sebagai tenaga pendidik yaitu orang yang menjadi unjung tombak (grass root) terhadap berhasil tidaknya tujuan pendidikan yang ditargetkan, untuk itu kepala sekolah harus lebih berperan dalam mengakses banyak sekali ilmu pengetahuan (up grade) dari banyak sekali media yang ada sehingga pengelolaan tenaga pendidik akan lebih terarah dan lebih berkala sesuai dengan konsep yang telah ditetapkan. Dengan adanya kemampuan supervisi yang baik dari kepala sekolah, maka para pendidik akan lebih berkonsentrasi untuk menciptakan/berinovasi dalam menyusun pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan anak didik sehingga lebih memudahkan mereka dalam mengakses ilmu pendidikan di dalam kelas. Kemapuan ini juga mencakupi aspek aspek penguasaan IT, ukuran paling dasar ibarat penguasaan microsoft word, microsoft power point dan microsoft excel sebagai media pendukung dalam melaksanakan proses pembelajaran.

Disamping itu dari hasil supervisi yang dilakukan, kepala sekolah juga sanggup merekomendasikan kepada sebagian guru yang masih lemah dalam melaksanakan proses pembelajaran di dalam kelas dengan memperlihatkan acara pembinaan baik di tingkat sekolah sendiri (mandiri) ataupun dengan mengirimkan guru tersebut kedalam banyak sekali agenda pembinaan yang diadakan di lingkungan Dinas Pendidikan di kawasan mereka, sehingga skill dan pengetahuan guru akan meningkat dengan sendirinya. Tentu dalam penentuan perilaku ini kepala sekolah harus terlebih dahulu mengkomunikasikan kelemahan yang masih ada pada guru tersebut dengan bijak bukan secara parsial sehingga tidak menjadi bumerang bagi mereka diantara rekan rekan se-profesi yang lain (dianggap bodoh). Kaprikornus sebagai konsekwensinya Kepala sekolah bukanlah sosok yang hanya sanggup duduk manis dengan menikmati banyak sekali akomodasi kemudahan yang mereka dapatkan (untuk kini kepala sekolah tidak diwajibkan mengajar alias nol jam) akan tetapi gunakanlah akomodasi keistimewaan tersebut (nol jam) untuk lebih fokus pada peningkatan mutu pendidikan alasannya yaitu mungkin inilah salah satu tujuan pihak Kementerian Pendidikan Indonesia tidak mewajibkan kepala sekolah untuk mengajar sehingga mereka para kepala sekolah bisa lebih berkonsentarsi dalam pengelolaan administrasi dan peningkatan mutu pendidikan. 

Seperti pada poin di atas yang saya jelaskan tadi, kepala sekolah harus bisa membangun konsep kebersamaan (semua warga sekolah) dalam mengangani sekolah, sehingga dengan terwujudnya konsep kebersamaan tersebut maka akan terciptanya persepsi semua kalangan warga yang ada di sekolah bila peningkatan mutu sekolah tidak hanya menjadi tanggung jawab kepala sekolah saja, akan tetapi ini juga menjadi tanggung jawab bersama baik guru ataupun karyawan sekolah yang ada di suatu lembanga pendidikan tersebut (secara khusus). Namun Jika ditingkatkan selangkah lagi, dengan meningkatkan pengelolaan aspek kompetensi sosial, kepala sekolah harus lebih jeli lagi untuk sanggup membangun kerjasama dengan baik antar semua kalangan masyarakat dan tokoh masyarakat yang ada di sekitar lingkungan seklah. bila hal ini bisa terealisasi dengan baik maka secara otomatis pengelolaan sekolah juga akan menjadi tanggung jawab mereka (tokoh masyarakat dan orang bau tanah siswa) sehingga tanggung jawab ini tidak hanya menjadi kewajiban kepala sekolah dan guru yang ada disekolah saja akan tetapi juga menjadi tanggung jawab semua anggota lapisan masyarakat.

Untuk sanggup mencapai tujuan final tadi, maka kepala sekolah harus berkerja ekstra untuk bisa membangun komunikasi yang baik dan sehat antar tokoh masyarakat dan warga masyarakat baik dengan cara melibatkan mereka secara pribadi dalam pengelolaan bidang bidang yang bisa untuk dilibatkan partisipasi mereka sehingga proses kepercayaan dan rasa mempunyai sebuah istitusi pendidikan tersebut akan tiba dengan sendirinya pada diri mereka masing-masing, sehingga mereka akan lebih sadar dengan segala hukum dan tujuan yang hendak dicapai oleh sekolah tersebut. 

Namun untuk menjalin kerjasama yang baik dan terbuka dengan masyarakat ini terkadang bukanlah hal yang praktis untuk dilakukan, terbukti banyak sekali sekolah sekolah yang masih kurang mempunyai relasi yang indah dengan warga yang ada sisekitar mereka, terbukti bila seandainya dilakukan supervisi terhadap poin ini secara jujur dan terbuka saya yakin sekali bila semua relasi kerjasama antara forum sekolah dengan masyarakat hanya tertulis saja dalam agenda program sekolah tanpa ada realisasi yang konkret tetapi sekedar hanya untuk meningkatkan nilai ratifikasi sekolah saja. Padahal bila kita dalami pemaknaan dari poin ini maka kita akan mengetahui bila faktor membagun kerjasama dengan masyarakat sangat penting dan urgen. Sayangnya poin ini masih dianggap sepele oleh pihak pihak yang terlibat dalam proses ratifikasi sekolah, sebenernya poin kolaborasi antar warga sekolah dan warga masyarakat ini sebetulnya mempunyai kiprah yang sangat besar untuk mencapai keberhasilan pendidikan. Boleh saja anda beranggapan kata saya ini telalu mengada ngada, tapi sebaiknya anda dalami lagi pemaknaan kata saya tadi. Mengapa penglibatan masyarakat sangat penting dalam menigkatkan mutu pendidikan? Karena proses yang paling sulit dilakukan pada diri insan yaitu merubah pola pikir meskipun mereka sadar dengan pola pikir mereka salah akan tetapi mereka belum tentu mau mendapatkan mentah mentah konsep yang kita tawarkan tersebut, merek akan tetap kukuh dengan konsep pemikiran mereka sendiri sehingga terkadang sekolah akan mengalami banyak sekali hambatan dengan masyarakat dalam menjalankan agenda program yang ada disekolah alasannya yaitu tidak adanya komukasi yang sehat terbangun antar mereka. Akan tetapi beda halnya bila kita mempunyai konsep kepemilikan sekolah secara bersama, semua hambatan tersebut tidak akan terjadi bahkan mereka sendiri yang akan menuntaskan permasalah yang ada di sekolah bila ada permasalahan yang bekerjasama dengan masyarakat. Disamping itu, manfaat lain dengan adanya relasi yang baik antar sekolah dan masyarakat yaitu akan lebih memudahkan kepala sekolah dalam meningkatkan aspek kompetensi kewirausahaan, dimana konsep kewirausahan tersebut akan mendapatkan dukungan dari mereka sehingga memudahkan dalam menjalankan agenda tersebut. sebagai contoh, bagi sekolah Sekolah Menengah kejuruan kepala sekolah mungkin akan mendapatkan proteksi ataupun saran dari masyarakat perihal tempat/lingkungan untuk sanggup membagun kerjasama dengan sekolah dalam menempatkan anak didik mereka saat menjalankan proses PSG (pelatihan sistem ganda).
      
jadi salah satu ujung tombak untuk sanggup meningkatkan semua citra yang ada di atas sebaiknya bangunlah konsep pengembangan budaya sekolah yang sehat, alasannya yaitu dengan adanya konsep sekolah yang berbudaya sehat maka segala agenda yang programkan akan terealisasi dengan baik di sekolah tersebut. adapun manfaat secara umum yang akan di dapatkan dengan adanya konsep sekolah yang berbudaya sehat (sekohat) ini yaitu sebagi berikut: 

(1) menjamin tercitanya kualitas kerja yang lebih baik di sekolah; (2) akan terbukanya seluruh jaringan komunikasi dari segala aspek dan level baik komunikasi vertical maupun horisontal; (3) sekolah tersebut akan tranfaran kepada semua pihak yang telibat; (4) sanggup membuat rasa saling mempunyai yang tinggi terhadap sekolah; (5) sanggup meningkatkan solidaritas dan rasa kekeluargaan dan kebersamaan yang tinggi antar warga sekolah; (6) sanggup memperlihatkan solusi dengan cepat terhadap permasalahan yang dihadapi; (7) bisa dan cakap dalam menjawab segala tuntutan zaman (baik perkembangan IPTEK maupun tuntutan lingkungan kerja). 

Selain beberapa manfaat di atas, manfaat lain bagi individu (pribadi) dan kelompok yaitu : (1) sanggup meningkatkan kepuasan kerja disekolah; (2) sanggup menimbulkan pergaulan lebih akrab/ramah; (3) terciptanya lingkungan yang disiplin; (4) terciptanya pengawasan dan pengelolaan lebih ringan alasannya yaitu adanya rasa kebersamaan; (5) akan timbulnya impian untuk selalu ingin berbuat proaktif antar sesama; (6) terciptanya sistem berguru yang berprestasi (7) timbulnya rasa ingin memperlihatkan yang terbaik bagi sekolah, keluarga, orang lain dan diri sendiri (8) terciptanya  nilai kejujuran, empati, kebersamaan dan respek yang tinggi antar sesama


Sumber http://www.pondok-belajar.com/
Buat lebih berguna, kongsi: