Pada tanggal 1 Oktober 1965 PKI telah melaksanakan perebutan kekuasaan untuk mengganti dasar negara yang sah dengan ideologi komunis.
2. Pembekuan PKI dan Ormasnya
Karena tindakannya yang jelas-jelas mengkhianati bangsa dan negara, beberapa tempat melaksanakan tindakan pembekuan terhadap kegiatan PKI dan ormasnya.
Di Jakarta Pangdam V Jaya selaku penguasa pelaksana perang tempat Jakarta Raya pada tanggal 16 Oktober 1965 membekukan acara PKI dan tujuh ormasnya. Ketujuh ormas itu yaitu Pemuda Rakyat, Gerwani, BTI, CGMI, Perhimpunan Mahasiswa Indonesia, IPPI, Himpunan Sarjana Indonesia, dan SOBSI menyusul dibekukan pada 27 Oktober 1965.
Di Jawa Timur Pangdam VIII Brawijaya selaku Penguasa Pelaksana Perang Daerah (Pepelrada) Jawa Timur, pada tanggal 22 Oktober 1965 membekukan seluruh kegiatan PKI dan seluruh ormasnya.
Tindakan serupa dilakukan Pangdam VII Diponegoro selaku Pepelrada Jawa Tengah dan Yogyakarta menyatakan bahwa mulai tangal 26 Oktober 1965 seluruh Jawa Tengah dan Yogyakarta dinyatakan dalam keadaan perang. Jam malam diberlakukan semenjak pukul 17.30 sampai 06.30 pagi. Keputusan tersebut diatas lalu disahkan dengan Keppres No. 140/KOTI/1965 dan 141/KOTI/1965.
Sumber http://campusnancy.blogspot.com
upaya itu dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut.
- Menculik para perwira angkatan darat, alasannya yaitu dianggap menghalang-halangi tujuan PKI.
- Menduduki kantor-kantor penting ibarat RRI, Telkom, Bandara Halim Perdana KUsuma dan Istana Merdeka.
- Tanggal 1 Oktober 1965 pukul 07.00 lewat RRI yang berhasil mereka kuasai, Letkol Untung memberikan beberapa pengumuman penting, yaitu sebagai berikut.
- Telah dibuat Dean Revolusi yang diketuai oleh Letkol Untung dengan 45 anggota.
- Penghapusan pangkat Jendral; pangkat tertinggi ABRI hanya Letkol. Bagi mereka yang berpangkat Jendral harus menyatakan setia pada Dewan Revolusi.
- Pada siang harinya kabinet Dwikora didemisioner.
- bagi anggota ABRI yang ikut perebutan kekuasaan pangkatnya naik satu tinggkat dan ikut membersihkan gerakan Dewan Jendral naik dua tinggkat.
- Langkah-langkah Penumpasan G 30 S/PKI
- mengkoordinasi semua angkatan (AD, AL dan POLRI) kecuali Tentara Nasional Indonesia AU.
- memberi klarifikasi Batalyon 454 Diponegoro dan Batalyon 530 Brawijaya yang tiba ke jakarta dan diperalat PKI.
- Tangal 1 Oktober pukul 19.00 sore kesatuan Kostrad menggerakkan pasukannya untuk merebut RRI, gedung Telkom, Monas dan Istana Merdeka yang dipimpin Kol. Sarwo Edi Wibowo
- Setelah RRI berhasil dikuasai pukul 20.10 WIB, Pangkostrad Mayjen Soeharto memberikan pidato yang isinya:
- Telah ada kolaborasi yang baik antara angkatan (AD, AL dan Kepolisian), oleh alasannya yaitu itu rakyat semoga tenang.
- G 30 S/PKI yaitu gerakan pengkhianatan karena:
- telah membentuk Dewan Revolusi dan
- mendemisionerkan kabinet Dwikora
- Tanggal 2 Oktober 1965 Bandara Halim Perdana Kusuma berhasil direbut.
- Operasi diteruskan pencarian para korban. Atas petunjuk Ajun Brigadir Polisi Sukitman, tempat pembuangan para perwira ditemukan yakni di sebuah sumur renta di tempat Lubang Buaya.
- Tanggal 4 Oktober 1965 para korban mulai diangkat dari sumur renta tersebut dan tanggal 5 Oktober 1965 dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.
Operasi penumpasan G 30 S/PKI dilanjutkan ke daerah-daerah yang mendukung PKI ibarat berikut.
- Di Semarang Kol. Sohirman, ajudan inteligen Kodam VII Diponegoro menguasai RRI dan mengumumkan G 30 S/PKI dibawah pimpinannya.
- Di Solo, walikota Oetomo Ramelan menyatakan mendukung PKI.
- Di Yogyakarta, Mayor Mulyono menculik atasannya sendiri yaitu Kol. Katamso Komandan Korem 072 dan Letkol Soegiyono.
Karena tindakannya yang jelas-jelas mengkhianati bangsa dan negara, beberapa tempat melaksanakan tindakan pembekuan terhadap kegiatan PKI dan ormasnya.
Di Jakarta Pangdam V Jaya selaku penguasa pelaksana perang tempat Jakarta Raya pada tanggal 16 Oktober 1965 membekukan acara PKI dan tujuh ormasnya. Ketujuh ormas itu yaitu Pemuda Rakyat, Gerwani, BTI, CGMI, Perhimpunan Mahasiswa Indonesia, IPPI, Himpunan Sarjana Indonesia, dan SOBSI menyusul dibekukan pada 27 Oktober 1965.
Di Jawa Timur Pangdam VIII Brawijaya selaku Penguasa Pelaksana Perang Daerah (Pepelrada) Jawa Timur, pada tanggal 22 Oktober 1965 membekukan seluruh kegiatan PKI dan seluruh ormasnya.
Tindakan serupa dilakukan Pangdam VII Diponegoro selaku Pepelrada Jawa Tengah dan Yogyakarta menyatakan bahwa mulai tangal 26 Oktober 1965 seluruh Jawa Tengah dan Yogyakarta dinyatakan dalam keadaan perang. Jam malam diberlakukan semenjak pukul 17.30 sampai 06.30 pagi. Keputusan tersebut diatas lalu disahkan dengan Keppres No. 140/KOTI/1965 dan 141/KOTI/1965.
Sumber http://campusnancy.blogspot.com
Buat lebih berguna, kongsi: