Loading...

√ Perkembangan Masyarakat, Kebudayaan Dan Pemerintahan Pada Abad Kolonial Eropa

Bangsa Eropa yang perah menjajah Indonesia telah meninggalkan warisan kolonial yang cukup memberi warna bagi kehidupan bangsa lewat budaya Barat yang lebih modern. Masuknya peradaban Barat pada satu sisi menguntungkan dan memajukan aspek kehidupan bangsa, namun di sisi lain adakalanya memberi corak efek negatif.
Pengaruh kolonial yang menyebar di Hindia-Belanda ternyata berbeda antara Pulau Jawa dengan pulau-pulau yang lain dan antara satu tempat dengan tempat yang lain. Keadaan ini disebabkan oleh hal-hal seperti:
  1. Penduduk di pulau Jawa pada umumnya telah menganut agama Islam, Hindu dan Budha, sedangkan di pulau-pulau lain masih banyak yang berpegang pada animisme dan dinamisme.
  2. Tiap-tiap tempat berbeda masa penjajahannya. Maluku belahan selatan telah dijajah Belanda semenjak tahun 1605. Hubungan rakyat dengan penjajah lama-lama bermetamorfosis ikatan persaudaraan yang diikat budaya dan agama. Hal ini berbeda sekali dengan tempat Aceh yang gres ditundukkan Belanda semenjak tahun 1904.
  3. Setiap raja atau penguasa tempat berbeda sikap dalam menanggapi kehadiran bangsa-bangsa absurd di wilayahnya. Ada yang bereaksi keras dengan melaksanakan perlawanan, sebaliknya ada yang melaksanakan kolaborasi dengan cara membantu bangsa-bangsa absurd tersebut. Kondisi demikian membawa perbedaan efek Berat terhadap wilayah-wilayah itu.
  4. Adanya perbedaan adat istiadat dalam menyikapi kehadiran pemerintah kolonial. Ada yang longgar dan terbuka mendapatkan budaya Barat dan ada yang anti budaya Barat menyerupai ditunjukkan Aceh yang menyebut bangsa Barat sebagai kafe (kafir) yang harus dijauhi.
  5. Pemerintah kolonial lebih menentukan Pulau Jawa sebagai pusat kekuasaannya, lantaran tanahnya subur, berpenduduk banyak dan gampang mengendalikan jalannya roda pemerintahan. Hal ini telah berdampak semakin beragamnya efek budaya Barat di pulau Jawa.
Adapun bentuk-bentuk dan ciri efek kolonial di banyak sekali tempat di Indonesia yakni sebagai berikut:
A. Agama
Agama gres yang dikenal pemerintah kolonial kepada masyarakat Nusantara, yaitu Kristen Kristen dan Kristen Protestan. Agama Kristen Kristen dibawa oleh kaum misionaris Portugis, sedangkan Kristen Protestan disebarkan oleh para Zendeling Belanda. Misionaris yakni perjuangan atau organisasi yang bertugas menyebarluaskan agama Kriste Katolik, sedangkan Zending yakni perjuangan atau organisasi yang bertugas menyebarluaskan agama Kristen Protestan. Masyarakat Indonesia di wilayah belahan timur cukup bayak yang tertarik untuk menganut agama Kristen, terutama di Papua, Maluku Selatan, Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur.
Agama Kristen Kristen dan Protestan mempunyai gedung atau organisasi sebagai tempat berdoa dan melaksanakan upacara yang di sebut gereja. Di Indonesia, bentuk dan ciri gereja ke dua agama tersebut mempunyai perbedaan, yaitu seni berdiri gereja Kristen mengikuti gaya Romawi dan Gotik, sedangkan gereja Protestan bentuk bangunannya diubahsuaikan dengan tradisi arsitektur masyarakat setempat, contohnya gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP). Gaya Romawi dan Gotik sanggup terlihat antara lain dari konstruksi menaranya, jendelanya berbentuk lengkung bundar, atap bangunan dibentuk dari kayu dan kerangka atapnya sanggup dilihat dari dalam, belahan basisnya ditutup dengan langit-langit melengkung, pada belahan belakang dibentuk tempat duduk untuk uskup yang disebut kathedral, ruang koor dibangun setengah lingkaran dan bentuk kubah segitiga yang mempunyai susunan sentral.

B. Adat Istiadat
Adat istiadat yakni tata kelakuan yang turun temurun dari generasi satu ke generasi lain sebagai warisan yang mensugesti pola sikap masyarakat. Adat istiadat bercorak barat cukup memberi efek terhadap masyarakat Indonesia. Hal ini antara lain sanggup diketahui dari tata cara bergaul, model pakaian, gaya perkawinan, pertolongan gelar kebangsawanan, berpikir rasional, disiplin, menghargai waktu, semangat kerja yang tinggi, individualistis dan lebih mementingkan kebendaan (materialistis).

Ciri-ciri adat istiadat Barat yang mensugesti kehidupan bangsa Indonesia yakni sebagai berikut.
  1. Tata cara bergaul antara anggota masyarakat yang dipertahankan pemerintah jajahan yakni feodalisme, tetapi budaya Barat yang berkembang kini justru bersifat bebas dan demokratis.
  2. Model berpakaian ala Barat mengikuti keadaan dengan kondisi geografis Eropa yang beriklim subtropis sehingga adakalanya berpakaian tebal di waktu animo gugur dan hirau taacuh serta pakaian tipis pada waktu animo semi dan panas.
  3. Gaya perkawinan bangsa-bangsa Eropa umumnya glamor(serba gemerlap), baik cara berpakaian, pesta dan hiburan, serta susunan acaranya.
  4. Negeri asal kaum penjajah bangsa Indonesia pada umumnya berbentuk kerajaan. Oleh lantaran itu, mereka sangat mendukung pertolongan gelar kebangsawanan untuk menawarkan perbedaan status antara orang-orang kaya dan masyarakat biasa.
  5. Budaya bangsa Barat ditularkan dan diwariskan kepada bangsa Indonesia antara lain rasionalisme, yakni paham yang meyakini bahwa kebenaran bahwasanya berasal dari pikiran dan nalar manusia. Dengan berpikir rasional, orang-orang menjauhi hal-hal yang bersifat takhayul dalam memecahkan bermacam duduk kasus kehidupan.
  6. Dunia Barat identik dengan dunia industri yang menghargai waktu, disiplin, mempunyai semangat kerja yang tinggi dan suka berpikir sistematis dan logis, sikap positif bangsa Barat tersebut merupakan cermin insan modern yang mulai ditiru oleh sebagian masyarakat Indonesia.
  7. Bangsa-bangsa Eropa pada umumnya menganut individualisme, yaitu paham yang menghendaki kebebasan berbuat bagi setiap orang atau paham yang mementingkan hak perseorangan. Pada masa kolonial, gaya hidup individualisme tidak begitu mensugesti kehidupan masyarakat lantaran prinsip hidup bahu-membahu masih diutamakan.
C. Hukum
Tata aturan di Indonesia yang berlaku kini banyak yang merupakan warisan produk aturan Belanda, walaupun dalam beberapa hal terjadi perubahan, pencabutan dan pengurangan yang diubahsuaikan dengan kebutuhan, situasi dan kondisi masyarakat. Sumber aturan Belanda tersebut antara lain Algemene Bepalingem van Wetgeving(Peraturan umum perundang-undangan), Statblad van Nederlands-Indie (Lembaran negara Hindia Belanda), dan Burgerlijk Wetboek (Kitab undang-undang Hukum perdata).

D. Sistem Pemerintahan
Pemerintahan kolonial Hindia-Belanda meninggalkan sistem tata pemerintahan yang cukup baik sehingga dalam beberapa hal di teladan Indonesia. Sistem pemerintahan yang diwariskan tersebut bersumber pada pedoman Trias Politika yang membagi kekuasaan negara kepada tubuh Legeslatif (pembuat undang-undang), Eksekutif (pelaksana undang-undang), dan Yudikatif (Pengawas pelaksanaan undang-undang). Tata pemerintahan yang merupakan perwujudan pedoman trias politika di Hindia-Belanda, yaitu:
  1. Pembentukan Volksraad (dewan perwakilan rakyat)
  2. Penyusunan struktur pemerintahan sentralisasi, mulai dari gubernemen (pemerintahan pusat), residentie (keresidenan), afdeling (kabupaten), district (kawedanan) dan subdistrict (kecamatan)
Pemberian nama jabatan-jabatan penting dalam organisasi pemerintahan, serta mendirikan pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.

E. Pendidikan
Pemerintah kolonial yang berinisiatif menyelenggarakan pendidikan berpola Barat di Indonesia, yaitu Portugis dan Belanda. Pemerintah kolonial sengaja menerapkan prinsip dualisme dalam sistem pendidikan di tanah jajahan. Meskipun demikian, penyelenggaraan pendidikan bagi bumiputra telah melahirkan kaum terpelajar yang berjasa mempelopori pergerakan nasional bangsa Indonesia. Warisan kebijakan pendidikan nasional yang masih dipakai di Indonesia, antara lain pembagian jenjang pendidikan (pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi), sistem klasikal, pengaturan pelajaran melalui kurikulum, pengenalan bermacam ilmu pengetahuan, menyerupai ilmu alam, ilmu bumi, astronomi, filsafat dan hukum.

F. Kesenian
Peninggalan kesenian pada masa kolonial mencakup seni bangunan, seni musik, seni sastra, seni tari, seni rupa dan seni film. Banyak sekali bentuk seni bangunan yang hingga ketika ini masih sanggup dimanfaatkan nilai guna da nilai seninya, menyerupai gereja, benteng, sekolah, kantor, penjara, asrama, vila, kebun raya, jalan raya, jalan kereta api, waduk dan sistem irigasi.

Jenis seni musik yang diperkenalkan bangsa Portugis dan masih disukai bangsa Indonesia yakni musik keroncong. Seni sastra mulai menerima perhatian dari pemerintah kolonial semenjak berdirinya Kantoor voor de Volkslectuur (komisi bacaan rakyat) pada tahun 1908 dan bermetamorfosis Balai Pustaka pada tahun 1917. Sampai ketika ini Balai Pustaka banyak menerbitkan buku-buku bermutu bagi masyarakat Indonesia. Seni tari cara Barat di antaranya dansa, yaitu tari yang dilakukan oleh pasangan pria-wanita dengan perpegangan tangan atau berpelukan diiringi musik. Peninggalan seni rupa antara lain berupa patung atau relief kristiani di gereja-gereja. Seni film dongeng yang pertama kali diputar di Indonesia berjudul Loetoeng Kasaroeng yang dibentuk pada tahun 1926 oleh Heuveldorp (orang Belanda) dan Kruger (orang Jerman).


Sumber http://campusnancy.blogspot.com
Buat lebih berguna, kongsi:

Trending Kini: