Jakarta, Kemendikbud --- Salah satu kebijakan gres yang diterapkan pada penyelenggaraan ujian nasional (UN) tahun 2017 ialah ditiadakannya ujian nasional perbaikan (UNP). Namun, bagi siswa yang ingin memperbaiki nilai ujian nasionalnya sanggup mengikuti ujian susulan yang juga berfungsi sebagai ujian nasional perbaikan.
“Ujian nasional untuk perbaikan tetap ada, hanya saja waktunya tidak khusus ibarat UN Perbaikan pada tahun lalu,” ujar Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik), Nizam, dikala rapat koordinasi UN tahun 2016/2017 di Graha Utama Kemendikbud, Jakarta, (8/2/2017).
Nizam mengatakan, Kemendikbud akan tetap melayani para lulusan SMA/sederajat yang ingin memperbaiki nilai UN melalui momentum ujian susulan. “Jadi ujian susulan diselenggarakan sekaligus untuk bawah umur yang mau memperbaiki nilai UN. Ujian susulan tahun ini sanggup jadi ujian nasional perbaikan untuk lulusan tahun lalu, sedangkan lulusan tahun ini sanggup melaksanakan perbaikan pada ujian susulan tahun depan,” tuturnya.
![]() |
Suasana Ujian Nasioanl |
Nizam mengatakan, salah satu pertimbangan ditiadakannya UNP pada tahun ini ialah hasil penilaian dari UNP tahun lalu. Pada UNP tahun 2016, tercatat sekitar 160 ribu lulusan SMA/sederajat yang mendaftar sebagai penerima UNP. Namun, pada hari penyelenggaraan UNP, dari jumlah tersebut hanya terdapat kurang dari 10 persen penerima yang hadir untuk ujian.
“Ini berarti dari sisi resources tidak efisien. Boros jadinya,” tutur Nizam.
Syarat mengikuti ujian susulan untuk memperbaiki nilai UN ialah mempunyai nilai kurang dari atau sama dengan 55,0. Berdasarkan Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan UN Tahun Pelajaran 2016/2017, nilai hasil UN dilaporkan dalam rentang nilai 0 hingga dengan 100. Tingkat pencapaian kompetensi lulusan masuk kategori kurang, kalau nilai yang diperoleh siswa kurang dari atau sama dengan 55,0.
Baca juga :
Inilah 10 Tips Sukses Menghadapi Ujian Nasioal (UN) 2017
Terkait pemanfaatan hasil UN untuk seleksi di akademi tinggi, Nizam menuturkan, sudah ada pernyataan akad dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti), bahwa mereka akan memanfaatkan nilai UN sebagai bab dari seleksi masuk akademi tinggi.
“Bagaimana menggunakannya itu kita serahkan pad masing-masing akademi tinggi. Kita (Kemendikbud) memperlihatkan beberapa alternatif dan beberapa cara untuk menggabungkan nilai dan sebagainya. Kemudian pertimbangan bagaimana menggunakannya itu kita berikan sepenuhnya kepada teman-teman Kemristekdikti dan akademi tinggi,” kata Nizam
Baca juga :
Inilah Jadwal UN dan UASBN Tingkat SMP, SMA/SMK Tahun 2017
Demikian informasi seputar Ujian Nasional yang admin kutip dar : http://www.kemdikbud.go.id
seoga bermanfaat.
Sumber http://jendeladuniamaju.blogspot.com
Buat lebih berguna, kongsi: