Pengertian limbah – Limbah yakni buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Dengan demikian definisi limbah merupakan suatu sisa atau barang bekas yang dianggap tidak bernilai dan sudah tidak lagi dipergunakan lagi.
Limbah bisa juga diartikan sebagai benda yang dibuang, baik berasal dari alam maupun dari hasil proses teknologi, yang kehadirannya pada suatu ketika dan daerah tertentu tidak dikehendaki lingkungan alasannya yakni tidak mempunyai nilai ekonomis.
Kegiatan insan memang kerap menghasilkan limbah dan sampah. Hal ini berlaku dimana ada kegiatan perjuangan atau pabrik, maka disitu akan muncul banyak sekali jenis limbah yang merupakan sisa sisa dan buangan dari hasil produksi. Biasanya limbah dari acara perjuangan ini berbentuk limbah cair.
Berdasarkan dari wujudnya, limbah sejatinya dibagi menjadi tiga bagian, yakni limbah padat, limbah gas dan limbah cair. Limbah sanggup berupa tumpukan barang bekas, sisa kotoran hewan, sayuran, tanaman, dan lain sebagainya.
Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari materi kimia Senyawa organik dan Senyawa anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah sanggup berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat ancaman keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah.
(baca juga pengertian lingkungan)
Pengertian Limbah Menurut KBBI
Pengertian limbah berdasarkan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) yakni sebagai berikut :
- Sisa proses produksi.
- Bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembuatan atau pemakaian.
- Barang rusak atau cacat dalam proses produksi.
Pengertian Limbah Menurut Para Ahli
Selain pengertian limbah diatas, para hebat dan pakar mempunyai pandangan dan pendapat yang berbeda beda dalam mendefinisikan apa yang dimaksud dengan limbah. Untuk lebih jelasnya, berikut ini pengertian limbah berdasarkan para hebat secara lengkap,
Peraturan Pemerintah No 101 tahun 2014
Menurut peraturan pemerintah, pengertian limbah yakni sisa suatu perjuangan dan atau kegiatan.
Keputusan Menperindag RI NO. 231/MPP/KEP/7/1997 Pasal 1
Limbah yakni materi / barang sisa atau bekas dari suatu kegiatan atau proses produksi yang fungsinya sudah berubah dari aslinya, kecuali yang sanggup dimakan oleh insan atau hewan.
Karmana (2007)
Limbah yakni sisa atau sampah suatu proses programsi yang sanggup menjadi materi pencemaran atau polutan disuatu lingkungan. Banyak kegiatan insan yang menghasilkan limbah antara lain kegiatan industri, transportasi, rumah tangga dan kegiatan lainnya.
Susilowarno (2007)
Limbah merupakan sisa atau hasil sampingan dari kegiatan programsi insan dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya. Pembungan limbah yang tidak diolah terlebih dulu sebelum dibuang ke dalam lingkungan akan menimbulkan polusi.
Stokes (1991)
Menurut Stokes, definisi limbah yakni sebagai berikut :
- Limbah infeksius: yakni limbah yang bisa menimbulkan penyakit
- Limbah berbahaya: yakni limbah yang membahayakna insan dan lingkungannya
- Limbah toksik: limbah yang bisa menimbulkan imbas toksik
- Limbah medik: yakni setiap limbah padat yang terjadi ketika penegakan diagnosis, perawatan atau pengimunisasian insan maupun hewan
Tchobanoglous dan Elliassen (1979)
Pengertian limbah yakni gabungan cairan atau sampah yang terbawa air dari daerah tinggal, kantor, bangunan perdagangan, industri, serta air tanah, air permukaan, dan air hujan yang mungkin ada
Willgoose
Limbah cair yakni air yang membawa sampah dari daerah tinggal, bangunan perdagangan, dan industri berupa adonan air dan materi padat terlarut atau materi tersuspensi.
Ir. Hieronymus Busi Santoso
Pengertian limbah yakni suatu materi yang terbuang atau dibuang dari suatu sumber hasil acara insan atau proses-proses alam, dan tidak atau belum mempunyai nilai ekonomi, bahkan sanggup mempunyai nilai ekonomi yang negatif.
Cahyono Budi Utomo
Limbah yakni benda atau zat yang timbul dari hasil kegiatan insan yang tidak digunakan lagi, sehingga dibuang.
Diah Aryulina
Limbah yakni suatu benda atau zat yang emngandung banyak sekali materi yang membayakan kehidupan manusia, hewan, serta mahluk hidup lainnya.
Ign Suharto (2011)
Pengertian limbah yakni zat atau materi buangan yang dihasilkan dari proses kegiatan manusia.
Saktiyono
Menurut teori dari Saktiyono, definisi limbah secara singkat yakni sisa-sisa proses produksi.
Darmadi
Limbah yakni produk simpulan yang berupa material bangunan dari sebuah proses pencucian, dekontaminasi atau proses metabolisme tubuh, yang sanggup berbentuk cairan atau setengah padat.
Okun & Ponghis (2009)
Ia menyatakan bahwa definisi limbah cair seharusnya digunakan untuk mengartikan semua limbah industri yang dibuang ke sistem jalan masuk limbah cair, kecuali air hujan atau drainase permukaan.
Deden Abdurahman
Arti limbah yakni buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi, baik industri maupun domestik (rumah tangga), yang kehadirannya pada ketika tertentu tidak dikehendaki lingkungan alasannya yakni menurunkan kualitas lingkungan.
Environmental Protection Agency (EPA)
Pengertian limbah cair yakni air yang membawa materi padat terlarut atau tersuspensi dari daerah tinggal, kebun, bangunan perdangangan, dan industri.
Macam-Macam Limbah
Terdapat beberapa macam-macam limbah berdasarkan wujudnya, sumbernya, dan sifatnya, yang dijelaskan di bawah ini.
Jenis Limbah Berdasarkan Wujudnya
- Limbah cair, yakni limbah dalam wujud cair yang dihasilkan oleh kegiatan industri yang dibuang ke lingkungan dan diduga sanggup mencemari lingkungan.
- Limbah gas dan partikel, yakni jenis limbah berbentuk gas yang banyak dibuang ke udara.
- Limbah padat, yakni hasil buangan industri yang berupa padatan, lumpur, dan bubur yang berasal dari sisa proses pengolahan, sering juga disebut sebagai sampah.
Jenis Limbah Berdasarkan Sumbernya
- Limbah rumah tangga, biasa disebut juga limbah domestik hasil kegiatan rumah tangga.
- Limbah industri, merupakan jenis limbah yang berasal dari industri pabrik dan perusahaan.
- Limbah pertanian, merupakan limbah padat yang dihasilkan dari kegiatan pertanian, misalnya sisa daun-daunan, ranting, jerami, kayu dan lain-lain.
- Limbah konstruksi, didefinisikan sebagai material yang sudah tidak digunakan lagi dan yang dihasilkan dari proses konstruksi, perbaikan atau perubahan.
- Limbah radioaktif, yakni jenis limbah berasal dari setiap pemanfaatan tenaga nuklir, baik pemanfaatan untuk pembangkitan daya listrik memakai reaktor nuklir, maupun pemanfaatan tenaga nuklir untuk keperluan industri dan rumah sakit.
Jenis Limbah Berdasarkan Sifatnya
- Limbah korosif, yaitu limbah yang sanggup menimbulkan iritasi pada kulit dan sanggup menciptakan logam berkarat
- Limbah beracun, yaitu limbah yang mengandung racun berbahaya bagi insan dan lingkungan. Limbah ini menjadikan simpulan hidup jikalau masuk ke dalam laut.
- Limbah reaktif, yaitu limbah yang mempunyai sifat gampang bereaksi dengan oksigen atau limbah organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi dan sanggup menimbulkan kebakaran.
- Limbah gampang meledak, yaitu limbah yang melalui proses kimia menghasilkan gas dengan suhu tekanan tinggi serta sanggup merusak lingkungan.
- Limbah gampang terbakar, yaitu limbah yang mengandung materi yang menghasilkan tabrakan atau percikan api jikalau berdekatan dengan api.
Karakteristik Limbah
Terdapat beberapa ciri-ciri limbah yang bisa didefinisikan. Adapun karakteristik limbah antara lain sebagai berkut.
- Berukuran mikro
- Bersifat Dinamis
- Berdampak luas penyebarannya
- Berdampak jangka panjang
Faktor yang Mempengaruhi Kualitas Limbah
Berikut merupakan faktor-faktor yang sanggup menghipnotis kualitas limbah secara umum :
- Volume limbah
- Kandungan materi pencemar
- Frekuensi pembuangan limbah
Demikianlah pembahasan mengenai pengertian limbah secara umum dan berdasarkan para hebat lengkap beserta macam macam limbah. Semoga klarifikasi ini bermanfaat dan bisa menjadi tumpuan pengetahuan dala memahami apa yang dimaksud dengan limbah.
Bagikan :
Facebook
Tweet
Whatsapp