Body shaming dikala ini marak dibicarakan, kemudian apa itu body shaming? Body Shaming ialah aktivitas mengkritik dan mengomentari secara negatif baik itu fisik maupun penampilan seseorang.
Body shaming ini biasanya sering dialami oleh para perempuan, namun tak sedikit juga pria yang pernah menjadi korbannya. Mungkin kau tidak sadar pernah melaksanakan body shaming atau kau sering melakukannya hanya untuk bercandaan, tapi tetap saja sengaja atau tidak body shaming itu dihentikan dilakukan.
Dampak yang didapat dari body shaming ini dihentikan kau remehkan lho, menjelek-jelekkan fisik seseorang akan menciptakan orang tersebut menjadi tidak percaya diri, sanggup juga menciptakan si korban stress dan parahnya orang tersebut sanggup mengakhiri hidupnya.
Body shaming ini sanggup dikategorikan menjadi dua yaitu eksklusif dan tidak langsung.
Body shaming tak langsung merupakan olok-olokan fisik yang dilakukan melalui media umum dimana hal ini sanggup diakses oleh jutaan orang, body shaming ini masuk ke UU ITE Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 27 ayat 3 yang sanggup diancam dengan eksekusi pidana 6 tahun.
class="adsbygoogle"
style="background:none;display:inline-block;width:300px;height:250px;max-width:100%;"
data-ad-client="ca-pub-9314037868717527"
data-ad-slot="3892123021"
data-ad-format="auto"
data-full-width-responsive="true">
Untuk body shaming secara langsung sanggup dijerat dengan Pasal 310 kitab undang-undang hukum pidana dengan bahaya eksekusi 9 bulan penjara. Namun kalau olok-olokan fisik di tuangkan dalam goresan pena tanpa ditransmisikan ke media elektronik maka sanggup dijerat dengan Pasal 311 kitab undang-undang hukum pidana dengan bahaya eksekusi 4 tahun.
Kasus body shaming yang masih hangat di Indonesia ialah kasus body shaming yang dialami oleh artis Dian Nitami. Istri dari pemain film Anjasmara ini menjadi korban body shaming oleh salah satu netizen. Merasa tidak terima atas tindakan netizen tersebut, Anjasmara kemudian melaporkan penghina istrinya ke pihak polisi pada Rabu, 2 Januari 2019 sesudah sebelumnya dirinya menunjukkan kesempatan 2×24 jam untuk meminta maaf.
class="adsbygoogle"
style="background:none;display:inline-block;width:300px;height:600px;max-width:100%;"
data-ad-client="ca-pub-9314037868717527"
data-ad-slot="3133381919"
data-ad-format="auto"
data-full-width-responsive="true">
Melihat jawaban yang ditimbulkan kepada korban maupun pelaku maka mulai dikala ini STOP-lah melaksanakan body shaming alasannya ialah di dunia ini tidak ada orang yang sempurna, setiap orang mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing. Seseorang yang melaksanakan body shaming hanya orang yang tidak cukup umur dan mempunyai sifat buruk alasannya ialah selalu mengomentari orang. Sebelum kau mengomentari fisik seseorang bercerminlah dahulu, apakah kau sudah tepat sampai tidak ada cela? Kamu juga harus ingat orang yang kau hina ialah ciptaan Tuhan. Menjelekkan seseorang juga sama halnya dengan menjelekkan ciptaannya, bukankah kita semua meupakan ciptaan Tuhan.
Sumber http://blogunik.com