Menindaklanjuti implementasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Perendikbud) Nomor 21 Tahun 2015 perihal Penumbuhan Budi Pekerti, Mendikbud Anies Baswedan memperkenalkan versinya perihal cara untuk menumbukkan budi pekerti pada siswa. Upaya penumbuhan Budi Pekerti tersebut ialah sebagai berikut:
1. Diajarkan
2. Dibiasakan
3. Dilatih secara Konsisten
Sumber http://ktsp-sd.blogspot.com
Para siswa diajarkan secara teoritis maupun mudah perihal pengetahuan dan wawasan Budi Pekerti terkait latar belakang, tujuan, manfaat dan tata cara penerapannya dalam kehidupan sehari-hari baik informal maupun formal di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
2. Dibiasakan
Apa yang telah diajarkan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan adaptasi yang selalu harus dilakukan oleh siswa. Pembiasaan tersebut diimplementasikan secara menyeluruh dengan bimbingan dan pelatihan baik dari orang renta maupun guru.
3. Dilatih secara Konsisten
Guna menumbuhkan kebiasaan tersebut, perlu pula pementingan untuk dilatihkan yang pelaksanaannya dilakukan secara konsisten sehingga menjadi sebuah nilai sikap yang menempel pada langsung yang tercermin dalam perilaku.
Harapannya, tiga upaya tersebut itu akan menjadi kebiasaan pada siswa yang kemudian terbentuk abjad dan selanjutnya menjadi budaya baik di keluarga, sekolah maupun masyarakat. Tetapi, untuk menjadi budaya perlu melewati beberapa proses tersebut.
Jadi, Budi Pekerti dihentikan hanya sekedar dijadikan pengetahuan belaka. Ketika bud pekerti tumbuh sebagai kebiasaan, abjad dan budaya bakal mengikuti dengan sendirinya.
Ketiga tahapan proses yang harus dilakukan tersebut, Mendikbud berharap semoga para guru, para kepala sekolah menyadari bahwa mulai tahun pelajaran 2015/2016 ini serius bicara dan bertindak perihal penumbuhan budi pekerti khususnya di lingkungan sekolah.
Terdapat satu masalah yang dicontohkan oleh Mendikbud ialah mengenai budaya hidup bersih. Hal pertama yang perlu dilakukan ialah mengajarkan siswa perihal cara hidup higienis dan ancaman hidup kotor. Setelah itu siswa dibiasakan membersihkan dan membuang sampah pada tempatnya. Siwa perlu mendaat teguran jikalau tak mau atau malah melanggar hukum tersebut. Jika hal ini sudah menjadi sebuah kebiasaan siswa maka akan tumbuh abjad siswa yang menyukai kebersihan dan tidak nyaman saat melihat sampah bukan pada tempatnya serta berujung menjadi budaya higienis pada siswa.
Sumber http://ktsp-sd.blogspot.com
Buat lebih berguna, kongsi: