Kajian terhadap peningkatan mutu pendidikan dalam satuan pendidikan atau sekolah selama ini terlalu difokuskan kepada fungsi dan kiprah guru, meskipun memang demikian adanya. Akan tetapi, satu hal yang dilarang dilupakan, akan tetapi belakangan ini terkadang dikesampingkan yaitu fungsi dan kiprah dari seorang kepala sekolah di setiap sekolah.
Sumber http://ktsp-sd.blogspot.com
Terdapat paradigma yang sedikit melenceng yang selama ini terjadi terhadap keberhasilan pendidikan. Di dikala banyak kajian terhadap kurang kapabelnya guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas seolah kepala sekolah tidak terkait dengan hal tersebut. Padahal jauh dari dilema yang sekarang melanda sebagian besar para guru di negeri ini, fungsi dan kiprah kepala sekolah yang harus menjadi solusinya.
Sebagai materi pemikiran, hendaknya bangsa ini melaksanakan sebuah kajian terhadap kinerja kepala sekolah, bukan sebagai guru yang diberikan kiprah tambahan, akan tetapi sebagai eksklusif yang berfungsi dan berperan sebagai MANAJER pada satuan pendidikan. Bahkan dalam ketentuan Penilaian Kinerja Guru yang akan efektif dilaksanakan per 1 Januari 2013 pun fokusnya hanya terhadap guru.
Apabila kita mengkaji Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 13 tahun 2007 yang menjelaskan dimensi kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap kepala sekolah itu adalah Dimensi Kepribadian, Dimensi Manajerial, Dimensi Kewirausahaan, Dimensi Supervisi dan Dimensi Sosial. Terhadap kelima dimensi tersebut harus dilakukan pemantauan dan audit atau evaluasi sehingga diperoleh parameter yang menggambarkan kualitas kinerja kepala sekolah secara menyeluruh. Dan untuk kepentingan kenaikan golongan (karir) kepala sekolah juga hendaknya lebih mengutamakan porsi kinerja sebagai kepala sekolah sebagai materi penentu angka kreditnya.
Kenyataan; banyak kepala sekolah (dasar) di sekitar kawasan tinggal penulis yang berdasarkan kajian garang jauh dari harapan sebagai sosok yang mempunyai kelima dimensi kompetensi kepala sekolah yang harus dimiliki secara ideal. Apabila kondisi tersebut terjadi di banyak sekolah, apalah karenanya negeri ini ? Peningkatan kualitas pendidikan yang selama ini selalu dijadikan sasaran utama selamanya akan menjadi harapan bagi pihak yang peduli.
Kenapa penulis terkesan "memojokkan" kepala sekolah dalam hal ini. Karena terdapat kenyataan terutama di tingkat pendidikan dasar bahwa kemampuan guru rendah, partisipasi masyarakat kurang, wawasan masyarakat terhadap keberhasilan pendidikan rendah, dana pendidikan (BOS) tidak memadai, sarana pendidikan "parah", perhatian pemerintah terhadap pendidikan kurang, serta aneka macam prsoalan lainnya. Kondisi semacam itu sangat besar lengan berkuasa terhadap peningkatan mutu pendidikan. Apakah logis, kalau semuanya disudutkan kepada rendahnya mutu guru yang kemudian guru diberikan Pengakuan Profesi berupa Sertifikat Profesi Guru dan Tunjangan Profesi Guru semoga mutu dan kinerja guru meningkat. Ya memang salah satunya mungkin akan berdampak sekecil apapun, akan tetapi lihatlah kenyataan. Apakah ya, ketika seorang guru sudah mendapatkan Tunjangan Profesi, beliau akan memanfaatkannya untuk peningkatan dan pengembangan kemampuan profesinya? Jawabannya belum tentu bahkan mungkin tidak untuk sebagian besar guru.
Dalam kondisi sekolah menghadapi aneka macam dilema tersebut sangatlah bergantung pada kepiawaian setiap kepala sekolah sebagai manajer sekolah, sebab jawabannya ada pada 5 dimensi kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap kepala sekolah.
Untuk itu, maka pemerintah hendaknya selalu memantau dan mengendalikan kinerja kepala sekolah sebab dengan demikian rendahnya mutu dan kinerja guru yang selama ini banyak disorot aneka macam pihak akan teratasi bila pelatihan guru oleh kepala sekolah di setiap sekolah "berjalan" sesuai dengan harapan.
Semoga .........................
sumber : http://www.toz-media.co.cc
sumber : http://www.toz-media.co.cc
Sumber http://ktsp-sd.blogspot.com
Buat lebih berguna, kongsi: