Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, uji kompetensi yang akan diberlakukan bagi guru sebelum mengikuti aktivitas sertifikasi bukan untuk menyulitkan mereka. Uji kompetensi dilaksanakan untuk membuat guru yang benar-benar berkualitas sesuai bidangnya.
Yang menjadi pertanyaan ialah kenapa guru harus takut. Ini justru menjadi tanda tanya bagi kita semua.
-- Mohammad Nuh

"Sehingga, pada kesannya semakin meningkatkan kualitas pendidikan kita di masa mendatang," katanya di Medan, Minggu (15/1/2012).
Nuh mencontohkan, di dunia kedokteran juga ada uji kompetensi yang tujuannya ialah untuk membuat dokter-dokter berkualitas dan menguasai bidangnya. Jika ada dokter tanpa kompetensi, maka kemungkinan akan terjadi malpraktik dan merugikan pasien.
Namun, lanjut Nuh, di dunia pendidikan, kalau ada guru tidak berkompetensi, maka masa depan bangsa ini dipertaruhkan. Karena guru tanpa kompetensi dikhawatirkan akan melahirkan generasi bangsa yang juga tidak berkompetensi.
"Artinya, uji kompetensi sudah menjadi keharusan. Kita tentunya tidak ingin generasi muda kita hanya menjadi penonton nantinya di kurun masa depan, alasannya ialah dulunya diajar oleh tenaga pendidik yang tidak berkualitas," katanya.
Menurut dia, guru tidak perlu takut mengikuti uji kompetensi tersebut alasannya ialah bahan yang diujikan sesuai dengan mata bimbing yang diasuhnya sehari-hari di sekolah. Misalnya, guru bidang studi Bahasa Indonesia, nantinya akan mengikuti uji kompetensi sesuai bidangnya itu.
"Yang menjadi pertanyaan ialah kenapa guru harus takut. Ini justru menjadi tanda tanya bagi kita semua," ujar Nuh.
Dia menambahkan, mulai 2012 ini uji kompetensi merupakan salah satu syarat bagi guru sebelum ikut aktivitas sertifikasi. Sementara bagi guru yang sudah lulus sertifikasi, berdasarkan dia, tidak lagi diwajibkan mengikutinya, melainkan akan ada pendampingan semoga si guru tersebut semakin terasah kemampuannya dalam bidang mengajar.
sumber: www.edukasi.kompas.com 15/01/2012
Sumber http://ktsp-sd.blogspot.com
Buat lebih berguna, kongsi: