Loading...

√ Perangkat Pengakuan Sd/Mi, Smp/Mts, Sma/Ma, Dan Smk 2017

Bapak dan Ibu Guru yang berbahagia, pada kesempatan ini kami bagikan Perangkat pengukuhan SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan Sekolah Menengah kejuruan tahun 2017 dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M 2017) dengan impian informasi ini sanggup membantu kelancaran sekolah Bapak  dan Ibu guru yang sedang  melakukan pengukuhan tahun ini.

Akreditasi Sekolah/Madrasah  Sesuai dengan amanat Undang-undang No 20 tahun 2003 wacana Sistem  Pendidikan Nasional, dalam pasal 60 ayat (1) pengukuhan dilakukan untuk  memilih kelayakan agenda dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan  formal dan nonformal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan;  ayat (2) pengukuhan terhadap agenda dan satuan pendidikan dilakukan oleh Pemerintah  dan/atau forum sanggup bangkit diatas kaki sendiri yang berwenang sebagai bentuk akuntabilitas publik;  ayat (3) pengukuhan dilakukan atas dasar kriteria yang bersifat terbuka

Perangkat Akreditasi Sekolah 2017

Instrumen Perangkat Akreditasi SD/MI  2017 diterbitkan berdasar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No : 002/H/AK/ 2017 tertanggal 10 Maret 2017, Perangkat Akreditasi SMP/MTs  diterbitkan berdasar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No : 003/H/AK/ 2017 tertanggal 10 Maret 2017, Perangkat akreditasi  SMA/MA  diterbitkan berdasar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No : 004/H/AK/ 2017 tertanggal 10 Maret 2017, dan untuk perangkat Akreditasi  SMAK  diterbitkan berdasar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No : 004/H/AK/ 2017 tertanggal 10 Maret 2017

Adapun Instrumen Akreditasi sekolah/madrasah ini terdiri atas delapan komponen  standar nasional pendidikan yang disusun oleh BSNP (Badan Standar Nasional  Pendidikan) dan instrumen juga disusun dengan mengacu pada peraturan terkait  lainnya. Standar nasional pendidikan tersebut meliputi:  (1). standar isi, (2). standar proses, (3). standar kompetensi lulusan, (4). standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5). standar sarana dan prasarana, (6). standar pengelolaan, (7). standar pembiayaan, dan (8). standar evaluasi pendidikan.

Perangkat Akreditasi SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan Sekolah Menengah kejuruan  terdiri atas:
(1) Instrumen Akreditasi,
(2) Petunjuk Teknis (Juknis) Pengisian Instrumen Akreditasi,
(3) Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi, dan
(4) Pedoman Penskoran dan Pemeringkatan Hasil  Akreditasi

Akreditasi Sekolah/Madrasah 2017 telah mengakomodir pelaksanaan Kurikulum 2013.sehingga terdapat perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya walaupun pada subtansinya tetap sama. Akreditasi Sekolah/Madrasah tahun 2017 terdiri dari 8 komponen Standar  Pendidikan yang terdiri dari 119 butir pernyataan pada  jenjang SD/MI, sementara pengukuhan Sekolah / Madrasah pada jenjang SD/MI tahun 2016  dari 8 Komponen Standar Nasional Pendidikan terdapat 157 butir pernyataan. Kaprikornus terdapat penguranagn jumlah instrument sebanyak 38 butir pernyataan. Tetapi bukan berarti standarnya diturunkan, melainkan hanya poin instrumennya yang dikurangi atau diringkas.

Gambar perbedaan Isi Instrumen Akreditasi 2016 dengan 2017

Isi Instrumen Akreditasi SD/MI 2016
Isi Instrumen Akreditasi SD/MI 2017

Download Perangkat Akreditasi SD/MI 2017 [di sini]
Download Perangkat Akreditasi SMP/MTs 2017 [di sini]
Download Perangkat Akreditasi SMA/MA 2017 [di sini]
Download Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah kejuruan  2017 [di sini]

Demikian  informasi terkini terkait Akreditasi Sekolah/Madrasah 2017 yang berhasil kami share kali ini. Silahkan like fanspage facebook kami dan tetap kunjungi situs kami di www.jendelasekolah.net. Kami senantiasa menunjukkan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda biar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat. Jika berkesan dengan info ni silakan bagikan pada link yang tersedia terimakasih.

Sumber http://jendeladuniamaju.blogspot.com
Buat lebih berguna, kongsi: