Loading...

√ Hukum Gres Mendikbud! Tatap Muka Guru Dan Murid Di Kelas Dipangkas

 Assalamu alaikum warrahmatullahi wabbarakatuh
Salamat malam Bapak/Ibu guru yang brbahagia, kali ini akan kami perbaharui warta seputar pendidikan semoga bermanfaat


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy kembali menerbitkan hukum baru.
Pola pembelajaran‎ di sekolah yang selama ini lebih banyak di dalam kelas, akan dipangkas.
Guru diminta lebih kreatif dan mengamati perkembangan masing-masing siswa secara detail.
"Saya akui, banyak yang membenci dengan setiap kebijakan yang saya ambil. Bahkan banyak yang mencelanya tapi saya ambil positifnya. Sikap mereka itu lantaran contoh pendidikan yang salah, makanya sebagai Mendikbud saya ikut bertanggung jawab," ungkap Menteri Muhadjir di hadapan siswa dan guru ketika penyerahan penghargaan serta hadiah karya lomba video pendek tema 'Sekolahku Masa Depanku' di Jakarta, Jumat (28/10).

‎Pola pembelajaran yang lebih banyak dihabiskan di luar kelas, lanjutnya, untuk menumbuhkan kreativitas siswa.
Guru diminta mendampingi siswa ketika di luar kelas, menawarkan formula menarik semoga siswa makin terexplore kreativitasnya.

"Pola pembelajaran ke depan, saya maunya lebih banyak aktivitas ketimbang duduk di terang mendengar ceramah guru. Itu sebabnya yang jadi ukuran yaitu tatap muka di kelas. Namun, dengan mencar ilmu di sekolah delapan jam, otomatis tatap muka di kelas harus lebih sedikit," bebernya.
Dengan mendapat contoh mencar ilmu yang pas dan menarik, Muhadjir yakin, siswa akan lebih senang di sekolah. Waktu delapan jam pun dirasa kurang.
"Ini kerjaan para guru bagaimana menciptakan suasana sekolah aman, nyaman, dan menyenangkan bagi siswa. Sekolah harus jadi rumah kedua siswa," tegasnya
sumber : jpnn.com (28/10/2016)

Sumber http://jendeladuniamaju.blogspot.com
Buat lebih berguna, kongsi: