Loading...

√ Kabar Gembira! Data Honorer K2 Sudah Diserahkan Kemen Pan Rb

Assalamu alaikum wr.wb, bapak/ibu pembaca blog kami yang berbahagia pada kesempatan yang berbahagia ini kami bagikan informasi terbaru seputar perkembangan rencana pengangkatan Pegawai Honorer di tanah air.yang kami kutib dari JPNN.COM
Pengamat pendidikan yang juga Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta, Musni Umar mengaku prihatin dengan nasib ribuan guru honorer di Jakarta.
Menurutnya di tengah biaya hidup yang tinggi di Ibukota, penghasilan para pendekar tanpa tanda jasa ini jauh dari kata mencukupi.
Dia pun mendesak supaya pemerintah segera mengangkat para guru honorer ini menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) supaya kesejahteraan para guru meningkat.
Honorer K2 
"Keberadaan guru honorer menjadi bukti pemerintah masih mengedepankan pembangunan fisik ketimbang pembangunan manusia. Padahal majunya pembangunan fisik tanpa diimbangi kemajuan Sumber Daya Manusia akan percuma," ujar Musni, ibarat diberitaan Indopos (Jawa POS Group).
Musni mengatakan, peningkatan kecerdasan bangsa melalui pendidikan ialah amanat UUD 1945.
Salah satu cara mencapainya ialah membuat tenaga pendidik yang berkualitas baik melalui peningkatan kesejahteraan para tenaga pendidik itu.
"Namun dengan mengakibatkan tenaga pendidik hanya sebagai tenaga honorer yang kesejahteraannya buruk, amanat itu tidak terwujud. Dari zaman orde gres hingga kini yang dikebut hanya pembangunan fisik saja," kritiknya.
Menanggapi kritikan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku berkomitmen memperjuangkan nasib pegawai Kategori II (K2) atau honorer untuk diangkat menjadi PNS.
”Regulasi pengangkatan pegawai gaji menjadi PNS menunggu revisi UU Aparatur Sipil Negara dan PP. Mudah-mudahan segera dibahas pemerintah sentra dan DPR,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, kemarin (7/2).
Sumarsono juga mengapresiasi pegawai honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) DKI Jakarta alasannya ialah lebih menentukan berdialog ketimbang menggelar unjuk rasa. ”Tanpa demonstrasi, aspirasi pegawai gaji siap didengar,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Sopan Adrianto menegaskan, Dinas Pendidikan selalu memperhatikan kesejahteraan guru honorer. Itu terbukti dengan kenaikkan UMP guru honorer.
"Kami selalu berbuat sebaik-baiknya terhadap guru honorer," tandasnya.
Terkait revisi UU, anggota Komisi II dewan perwakilan rakyat Arif Wibowo menegaskan, akan berkomitmen menuntaskan revisi UU ASN bersama Kemenpan dalam waktu dekat.
"Diperkirakan awal bulan Maret pembahasan RUU ASN siap digelar dan diselesaikan pada tahun 2017 sebagai payung hukumnya,” tandasnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mendata semua pegawai honorer kategori II (K2) yang telah bekerja cukup usang di lingkungan Pemprov DKI.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika mengatakan, pihaknya sudah melaporkan data pegawai honorer tersebut ke kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
"Total pegawai honorer yang telah menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) sebanyak 11.752 orang. Termasuk guru honorer. Kami masih menunggu konstruksi aturan dari Kemenpan RB untuk pengangkatan sebagai PNS atau aparatur sipil negara (ASN)," kata Agus.
Agus menambahkan, jikalau Kemenpan RB menyetujui pengangkatan tenaga honorer di DKI Jakarta, pihaknya telah siap menggelar tahapan verifikasi dan tes penerimaan secara bertahap.
"Belasan ribu pegawai honorer di DKI Jakarta yang telah didata tidak secara otomatis diangkat, tapi terlebih dahulu ikut tes penerimaan pegawai," ujarnya.
Dia mengungkapkan, denah pengangkatan pegawai honorer DKI Jakarta sama ibarat pengangkatan guru bantu yang telah diselesaikan hingga 2017.
"Guru honorer yang mempunyai hasil tes terbagus dan usianya sudah renta akan lebih dahulu diangkat pada tahun pertama. Skema pengangkatan seluruh pegawai honorer di Jakarta akan rampung dalam kurun waktu tiga hingga lima tahun ke depan," ungkapnya.
Apabila revisi UU beserta Peraturan Pemerintah (PP) soal ASN tidak kunjung dibahas dan ditetapkan, kata Agus, Pemprov DKI sudah menyiapkan denah lain, yaitu melalui peraturan gubernur (pergub).
"Pengangkatan tenaga honorer, termasuk guru dapat melalui pergub mengingat kebutuhan pegawai negeri sipil yang akan pensiun dalam kurun waktu tiga tahun ke depan sebanyak 11.500 orang," tandasnya
Demikian info seputar honorer mudah-mudahan bermanfaat, apabila informasi ini berkesan silakan dibagikan pada link yang tersedia, dan jangan lupa like fans page fb.kami jendelasekolah.net. terimakasih.

Sumber http://jendeladuniamaju.blogspot.com
Buat lebih berguna, kongsi:

Trending Kini: