Loading...

√ Mendikbud Hapus Ujian Nasioal (Un)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Muhajir Effendiy memutuskan untuk menghapus Ujian Nasional (UN).Keputusan diambil dengan alasan level pendidikan di Indonesia belum merata.
Dengan dihapuskannya UN maka pelaksanaan Ujian final bagi siswaakan didesentralisasi. Pelaksanaan Ujian Akhir bagi siswa  SMA,SMK dan sederajat akan diserahkan ke Provinsi, sementara untuk ujian Sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama dan Sd sederajat kepemerintah Kabupaten/Kota. (baca Juga: Pengamat Dukung UN dihapus)
Gambar ilustrasi UN Jendeladunia

Namun pelaksanaannya tetap standar nasional. Badan Standar Nasional akan mengawal, mengotrol dan mengendalikan prosesnya. Kaprikornus tidak ada itu splay-suplay soal ke tempat dikawal polisi, "ujar menteri Muhajir di Jakarta,jum'at (25/11/2016)

Kelulusan siswa akan ditentukan oleh pihak sekolah, hasil ujian final menjadi salah satu pertimbangan, bukan jadi satu-satunya faktor penentu kelulusan. Kata Muhajir UN akan kembali dilaksanakan kalau level pendidikan di Indonesia sudah merata. Sembari moratorium UN Kemdikbud akan mengupayakan peningkatan kualitas pendidikan semoga merata seluruh Indonesia.

Moratorium ini diperkirakan sampai tahun 2018. Karena pemeratan pendidikan membutuhkan waktu yang tidak singkat, sementara sekolah-sekolah kita yang diatas setandar nasional kini hanya 30% itu yang harus kita treatment, itu kan tidak dapat setahun dua tahun,ujar Muhajir.
Semoga bermanfaat.

sumber: pwmu.com

Sumber http://jendeladuniamaju.blogspot.com
Buat lebih berguna, kongsi:

Trending Kini: