Loading...

√ Pengertian Negara Berdasarkan Para Jago Dan Definisinya Secara Umum

Pengertian negara berdasarkan para ahli – Apa yang dimaksud dengan negara? Secara umum definisi negara sanggup dipenuhi bila terdapat warga, pemerintahan, wilayah dan pengakuan. Meski begitu arti negara sanggup didefinisikan lebih luas dari itu. Apakah pengertian negara secara umum?


Secara definisi, negara bukan hanya berarti area wilayah yang ditempati. Ada hal lain juga yang termasuk dalam definisinya. Selain itu juga terdapat fungsi dan tujuan negara, contohnya membuat keamanan dan ketertiban bagi warganya atau memastikan terjaminnya hak-hak asasi insan warga negara.


Sebuah negara sanggup terbentuk bila memenuhi syarat-syarat terbentuknya negara. Adapun unsur-unsur negara yang harus ada antara lain ialah warga negara, pemerintahan yang berdaulat, wilayah serta legalisasi dari negara lain. Hal ini harus ada pada sebuah negara.


Ada banyak jumlah negara di dunia ketika ini. Saat ini kita hidup di negara Indonesia. Sementara pola nama negara di dunia lainnya ialah Malaysia, Singapura, Thailand, Jepang, Korea Selatan, India, Arab Saudi, Australia, Jerman, Italia, Inggris, Spanyol, Prancis, Amerika Serikat, Kanada dan lain-lain.


(baca juga letak astronomis Indonesia)


 Secara umum definisi negara sanggup dipenuhi bila terdapat warga √ Pengertian Negara Menurut Para Ahli dan Definisinya Secara Umum


Pengertian Negara


Di bawah ini akan dijelaskan pengertian negara, baik pengertiannya secara umum, artinya berdasarkan KBBI serta definisinya berdasarkan para ahli.


Pengertian Negara Secara Umum


Pengertian negara secara umum adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya mempunyai kedaulatan.


Arti Negara Menurut KBBI


Pengertian negara berdasarkan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat.


Definisi negara juga sanggup diartikan sebagai kelompok sosial yang menduduki wilayah atau tempat tertentu yang diorganisasi di bawah forum politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak memilih tujuan nasionalnya


Pengertian Negara Menurut Para Ahli


Berikut ialah kumpulan pengertian negara berdasarkan para andal beserta penjelasannya, baik andal dalam negeri maupun andal luar negeri.


Menurut Aristoteles


Pengertian negara berdasarkan Aristoteles ialah suatu komplotan dari keluarga dan desa untuk mencapai kehidupan yang sebaik-baiknya.


Menurut Plato


Pengertian negara berdasarkan Plato ialah suatu organisasi kekuasaan insan dan merupakan sarana untuk tercapainya tujuan bersama.


Menurut Max Weber


Pengertian negara berdasarkan Max Weber merupakan suatu masyarakat yang mempunyai sebuah monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik yang telah berlaku dalam wilayah tertentu.


Menurut John Locke


Pengertian negara berdasarkan John Locke merupakan sebuah tubuh atau organisasi hasil dari perjanjian yang diputuskan masyarakat.


Menurut Karl Marx

Pengertian negara berdasarkan Karl Marx ialah alat kelas yang berkuasa untuk menindas atau mengeksploitasi kelas yang lainnya.


Prof. Mirian Bujiardjo


Arti negara ialah sebuah organisasi dalam sebuah wilayah tertentuk yang sanggup memaksakan kekuasaan secara sah kepada selluruh golongan kekuasaan yang lain yang sanggup menerapkan tujuan dari kehidupan masyarakat bersama. Artinya, negara ialah sekelompok insan yang tinggal dalam sebuah wilayah tertentu serta diorganisasikan oleh pemerintah negara yang berlaku yang umumnya mempunyai kedaulatan.


Menurut Mac Iver


Arti negara berdasarkan Mac Iver ialah persembatanan yang bertindak lewat aturan yang direalisasikan oleh pemerintah yang dilengkapi dengan kekuasaan untuk memaksa dalam satu kehidupan yang dibatasi secara teritorial mempertegak syarat-syarat lahir yang umum dari ketertiban sosial.


Menurut Ibnu Chaldun


Berdasarkan pendapat Ibnu Chaldun, definisi negara secara umum ialah masyarakat yang mempunyai kewibawaan dan kekuasaan.


Roger F. Soleau


Menurut pendapat Roger F. Soleau, arti negara merupakan sebuat sarana atau sanggup disebut sebuah wewenang yang mengendalikan dan mengatur masalah-masalah yang bersifat umum dalam kehidupan masyarakat.


Menurut Hugo de Groot (Grotius)


Pengertian negara berdasarkan pendapat dari Hugo de Groot merupakan ikatan insan yang inshaf akan arti dan panggilan aturan kodrat


Menurut Dr. W.L.G. Lemaire


Berdasarkan pendapat Dr. W.L.G. Lemaire, arti negara tampak sebagai suatu masyarakat insan teritorial yang diorganisasikan.


Menurut Harold J. Laski


Pengertian negara ialah suatu masyarakat yang diintegrasikan sebab mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan cuilan dari masyarakat.


Prof. Mr. Soenarko


Definisi negara berdasarkan Prof. Mr. Soenarko yaitu sebuah organisasi masyarakat yang mempunyai wilayah tertentu dimana kekuasaan negara tersebut berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.


Menurut Logeman


Pengertian negara versi Logeman ialah organisasi kemasyarakatan yang dengan kekuasaannya bertujuan untuk mengatur dan mengurus masyarakat tertentu.


Menurut Georg Wilhelm Friedrich Hegel


Negara berdasarkan Hegel ialah organisasi kesusilaan yang timbul sebagai sintesis antara kemerdekaan individu dengan kemerdekaan universal.


Menurut Roelof Krannenburg


Menurut Krannenburg, pengertian negara ialah suatu organisasi yang timbul sebab kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.


Menurut Bellefroid


Bellefroid mengemukakan pendapat bahwa negara ialah suatu komplotan aturan yang menempati suatu wilayah untuk selama-lamanya dan dilengkapi dengan suatu kekuasaan tertinggi untuk menyelenggarakan kemakmuran rakyat sebesar-besarnya.


Menurut Prof. Mr. L. J. Van Apeldoorn


Pengertian negara sanggup didefinisikan sebagai suatu tempat yang didalamnya didiami oleh suatu bangsa di bawah kekuasaan tertinggi.


Menurut M. Nasroen


Pengertian negara berdasarkan M. Nasroen ialah suatu bentuk pergaulan hidup dan realisasi ide-negara yang muncul dari suatu kemauan umum.


Menurut Sunarko


Menurut Sunarko, arti negara secara umum ialah organisasi masyarakat yang mempunyai tempat yang mana kekuasaan Negara berlaku sebagai kedaulatan.


Menurut Prof. R. Djokosutono, SH


Prof. R. Djokosutono mengungkapkan bahwa negara ialah suatu organisasi insan atau kumpulan insan yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.


Menurut Leon Duguit


Definisi negara berdasarkan Leon Duguit ialah kekuasaan orang-orang berpengaruh yang memerintah orang-orang lemah dan kekuasaan orang-orang berpengaruh tersebut diperoleh sebab factor politik.


Menurut M. Solly Lubis. SH


Negara ialah suatu bentuk pergaulan hidup insan yang merupakan suatu komunitas dengan syarat-syarat tertentu, menyerupai mempunyai wilayah, rakyat dan pemerintahan.


Menurut George Jellinek


Pengertian negara berdasarkan George Jellinek ialah organisasi kekuasaan dari sekelompok insan yang telah menetap di wilayah tertentu.


Menurut J.J. Rousseau


Negara ialah perserikatan dari rakyat bantu-membantu yang melindungi dan mempertahankan hak masing-masing diri dan harta benda anggota-anggota yang tetap hidup dengan bebas merdeka.


Menurut Kranwer


Negara berdasarkan Kranwer ialah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik militer, ekonomi, politik, sosial maupun budaya diatur oleh pemerintah yang berada di wilayah negara tersebut.


Menurut Dr. Wiryono Prodjodikoro. SH


Negara merupakan suatu organisasi di antara kelompok insan yang bantu-membantu mendiami suatu wilayah tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia.


Menurut Dr. Oeripan Notohamidjojo


Arti negara berdasarkan Oeripan Notohamidjojo ialah organisasi masyarakat yang bertujuan mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.


Menurut Benedictus de Spinoza


Negara merupakan susunan masyarakat yang kesatuan (integral) antara semua golongan dan cuilan dari seluruh anggota masyarakat (persatuan masyarkat organis).


Menurut G. Pringgodigdo, SH


Negara ialah suatu organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang harus memenuhi persyaratan unsur-unsur tertentu, yaitu harus mempunyai pemerintahan yang berdaulat, wilayah tertentu, dan rakyat yang hidup teratur sehingga merupakan suatu bangsa.

Demikian tumpuan pengertian negara berdasarkan para ahli, secara umum dan berdasarkan KBBI dan klarifikasi lengkapnya. Semoga sanggup menambah wawasan pengetahuan.




Sumber https://www.zonareferensi.com
Buat lebih berguna, kongsi:

Trending Kini: