Pengertian bank yaitu forum intermediasi keuangan yang bertugas menghimpun dan menyalurkan dana di masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup rakyat. Bank menjadi penting dalam kegiatan ekonomi masyarakat dan negara. Peran dan fungsi bank juga sudah diatur dalam peraturan undang-undang.
Dalam UU No. 10 Tahun 1998, tujuan perbankan Indonesia secara umum yaitu menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbungan ekonomi dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat.
Dari tujuan tersebut maka bank yang ada di Indonesia harus menjalankan kiprah dan fungsinya dengan baik dan didasarkan atas asas demokrasi ekonomi.
Fungsi utama bank umum mencakup penghimpun dan penyalur dan serta penyedia layanan bank lainnya. Kegiatan bank umum yang pokok yaitu dalam menghimpun dan menyalurkan dana, sedangkan menunjukkan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung.
Fungsi Bank
Di bawah ini akan dijelaskan fungsi bank umum menurut Undang-Undang Perbankan serta kiprah bank dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.
Fungsi Bank Umum
1. Menghimpun dana dari masyarakat
Salah satu fungsi utama bank yaitu untuk menghimpun dana dari masyarakat. Kegiatan ini dilakukan dengan membuka banyak sekali produk tabungan, deposito, giro atau bentuk simpanan lain.
Tujuannya semoga masyarakat lebih kondusif dalam menyimpan uang. Tiap produk juga mempunyai bunga yang berbeda-beda. Misalnya deposito bunganya lebih tinggi karena nasabah harus menyimpan uangnya untuk jangka waktu tertentu. Sedangkan tabungan sanggup ditarik kapan saja nasabah memerlukan uang.
Untuk menjalankan fungsi penghimpun dana maka bank mempunyai beberapa sumber yang secara garis besar dibagi menjadi tiga sumber yaitu:
- Dana yang bersumber dari bank sendiri yang berupa setoran modal waktu pendirian
- Dana yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan melalui perjuangan perbankan menyerupai perjuangan simpanan giro, deposito dan tabanas
- Dana yang bersumber dari Lembaga Keuangan yang diperoleh dari pemberian dana yang berupa Kredit Likuiditas dan Call Money (dana yang sewaktu-waktu sanggup ditarik oleh bank yang meminjam) dan memenuhi persyaratan
2. Menyalurkan dana kepada masyarakat
Setelah menghimpun dana dari masyarakat, bank akan menyalurkan dana ini kepada pihak-pihak yang membutuhkan melalui sistem kredit atau pinjaman. Hal ini sesuai dengan fungsi perbankan yang menyalurkan dana kepada masyarakat atau nasabah.
Selain kredit juga sanggup berupa bentuk pembelian surat-surat berharga, penyertaan dan pemilikan harga tetap. Ada banyak jenis kredit dan pemberian lain di tiap-tiap bank.
Dengan memanfaatkan akomodasi tersebut, masyarakat dibutuhkan sanggup menyejahterakan kehidupannya dan menghasilkan perjuangan untuk mendukung pembangunan nasional.
3. Menyediakan layanan jasa bank
Bank juga berfungsi untuk menyediakan layanan jasa bank lainnya. Hal ini sesuai dengan kiprah dan kiprah pokok bank umum untuk menyediakan banyak sekali layanan perbankan.
Awalnya bank menyediakan layanan jasa transfer untuk memudahkan pengiriman uang dari satu tempat ke tempat lain. Namun seiring waktu, layanan bank kini menjadi semakin beraneka ragam dan sanggup dinikmati masyarakat dari banyak sekali latar belakang.
Berbagai layanan bank yang disediakan juga bermacam-macam mencakup jasa dan transaksi pembayaran atau pun pembelian. Misalnya kita kini sanggup melaksanakan pembayaran rekening listrik atau telepon lewat bank. Dengan layanan tersebut, alur pembayaran maupun menjadi lebih terang dan aman.
Pelayan jasa bank dalam mengemban kiprah sebagai pelayan lalu-lintas pembayaran uang melaksanakan banyak sekali acara kegiatan antara lain pengiriman uang, inkaso, cek wisata, kartu kredit dan pelayanan lainnya. Fungsi dan kiprah bank umum dalam menyediakan layanan jasa mencakup hal-hal berikut.
Mendukung kelancaran prosedur pembayaran
Selain menghimpun dan menyalurkan dana, bank juga mempunyai fungsi sampingan sebagai pendukung kelancaran prosedur transaksi dan pembayaran di masyarakat.
Jasa yang ditawarkan untuk menunjang fungsi ini termasuk transferdana antar rekening dalam negeri, penyediaan akomodasi pembayaran secara kredit menyerupai kartu kredit, jasa pembayaran tagihan, sistem pembayaran elektronik, sarana penyaluran honor karyawan atau penghasilan lainnya.
Mendukung kelancaran transaksi internasional
Bank juga dibutuhkan untuk memperlancar transaksi internasional. Faktor jarak dan kebijakan moneter antara dua negara yang berbeda tentu menambah tingkat kesulitan dalam transaksi internasional. Disinilah dibutuhkan fungsi bank.
Kehadiran bank akan memudahkan penyelesaian transaksi internasional dengan lebih mudah, cepat dan murah. Bank memastikan kelancarannya melalui jasa penukaran mata uang gila ataupun transfer dana luar negeri untuk transaksi internasional.
Penciptaan uang
Bank juga mempunyai fungsi layanan untuk membuat uang. Uang yang diciptakan oleh bank ini merupakan uang giral yang berarti alat pembayaran lewat prosedur pemindahbukuan atau kliring.
Proses penciptaan uang secara umum diregulasi oleh Bank Indonesia selaku bank sentral. Regulasi yang ditetapkan di antaranya yaitu pengaturan jumlah uang yang beredar alasannya yaitu jumlahnya sanggup mempengaruhi kondisi dan stabilitas ekonomi.
Sarana investasi
Bank juga berfungsi sebagai sarana investasi. Hal ini sanggup diwujudkan melalui jasa reksa dana atau produk investasi yang ditawarkan bank. Contohnya menyerupai derivatif, emas, mata uang asing, saham dan lain-lain.
Penyimpanan barang berharga
Bank tentu juga berfungsi untuk penyimpanan barang berharga. Nasabah sanggup menyimpan barang berharganya menyerupai perhiasan, emas, surat-surat berharga dan barang berharga lainnya. Bank juga sanggup menyewakan safe deposit box.
Peran Bank Umum
Dalam menjalankan fungsi dan kegiatannya, bank mempunyai kiprah dalam banyak sekali bentuk dan bidang. Hal ini juga didasarkan pada jenis-jenis bank yang ada. Berikut merupakan 4 kiprah bank umum selengkapnya.
1. Pengalihan Aset (asset transmutation)
Bank berperan dalam pengalihan aset atau asset transmutation. Artinya dilakukan pengalihan dana atau aset dari unit surplus ke unit devisit. Sumber dana yang diberikan pada pihak peminjam berasal pemilik dana yaitu unit surplus yang jangka waktunya sanggup diatur sesuai dengan cita-cita pemilik dana.
Dalam hal ini bank berperan sebagai pangalih aset yang likuid dari unit surplus (lender) kepada unit defisit (borrower).
2. Transaksi (transaction)
Bank juga mempunyai kiprah transkasi atau transaction. Bank menunjukkan banyak sekali kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk melaksanakan transaksi banyak sekali hal dengan produk-produk bank.
Dalam ekonomi modern, transaksi barang dan jasa tidak pernah terlepas dari transaksi keuangan. Untuk itu produk-produk yang dikeluarkan oleh bank menyerupai giro, tabungan, depsito atau saham merupakan pengganti uang dan sanggup dipakai sebagai alat pembayaran.
3. Likuiditas (liquidity)
Peran likuiditas atau liquidity menjadi kiprah penting yang dimiliki oleh bank. Unit surplus sanggup menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk produk-produk berupa giro, tabungan, deposito dan sebagainya. Produk-produk tersebut masing-masing mempunyai tingkat likuiditas yang berbeda-beda.
Untuk kepentingn likuiditas para pemilik dana sanggup menempatkan dananya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya. Dengan demikian bank menunjukkan akomodasi pengelolaan likuiditas kepada pihak yang mengalami surplus likuiditas dan menyalurkannya kepada pihak yang mengalami kekurangan likuiditas.
4. Efisiensi (efficiency)
Peranan bank sebagai broker yaitu menemukan peminjam dan pengguna modal tanpa mengubah produknya. Bank hanya memperlancar dan mempertemukan pihak-pihak yang saling membutuhkan. Adanya info yang tidak simetris antara peminjam dan investor menjadikan duduk masalah insentif.
Fungsi Bank Indonesia Sebagai Bank Sentral
Berbeda dengan bank umum, Bank Indonesia mempunyai kiprah dan fungsi khusus selaku bank sentral yang diakui di Indonesia. Berikut merupakan fungsi dan tugas bank Indonesia secara umum.
- Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
- Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
- Mengatur dan mengawasi bank
Peran bank menjadi penting untuk memecahkan duduk masalah insentif tersebut. Untuk itu bank berperan dalam memediasi dua pihak yang saling berkepentingan untuk menyamakan info yang tidak sempurna, sehingga terjadi efisiensi biaya ekonomi.
Sumber https://www.zonareferensi.com
Bagikan :
Facebook
Tweet
Whatsapp