- Tepatnya tanggal 31 oktober 2017 pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (menkominfo) mewajibkan kepada semua pelanggan kartu sim prabayar untuk mendaftar ulang semua kartu sim prabayar dengan data data yang valid. Yaitu memakai nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Kaprikornus bagi pelanggan usang atau prlanggan gres wajib untuk pendaftaran kartu prabayar secara valid. Menggunakan data data yang benar.
Cara Registrasi Bagi Pelanggan Baru Kartu Telkomsel Simpati
Registrasi ini dapat melalui online SMS atau melalui gerai operator masing-masing. Hanya perlu mengirimkan pesan/sms ke 4444 dengan format tertentu dan berisi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) beserta nomor Kartu Keluarga (KK)
Dan berikut cara daftar bagi pelanggan gres Telkomsel Simpati
Ketik REG(spasi)NIK#NomorKK kirim ke 4444
Contoh : REG 123456789#987654321 dan Kirim ke 4444
Jika berhasil maka teman akan mendapat notifikasi yang berisikan " Selamat Nomor 62813xxxxxx telah terdaftar atas nama " atau yang lainnya, alasannya yaitu setiap bulan notifikasinya berbeda-beda
Atau dapat juga pendaftaran eksklusif di GraPari Telkomsel terdekat
Semoga bermanfaat! Sumber http://www.czrandy.com/
Buat lebih berguna, kongsi: