Cara Unreg Kartu Sim Prabayar XL Axis yang Sudah di Registrasi - Terhitung tanggal 1 Mei 2018 (hari ini). Pemblokiran kartu sim prabayar sudah di lakukan dan bagi yang sampai ketika ini belum di pendaftaran ulang maka kartu sim tersebut akan di blokir secara permanen.
Nah, pada kesempatan kali ini saya akan memperlihatkan tips, bagaimana caranya UNREG bagi pengguna kartu sim Axis dan juga XL Axiata. Yang mana tujuan saya menciptakan artikel ini, sanggup membantu sahabat yang ingin memakai kartu sim baru, dan kalau ingin memakai kartu sim baru, serta kartu sim usang tidaka akan dipakai lagi. Maka proses untuk Unreg harus di lakukan. Mengingat data yang di gunakan merupakan data data yang valid. Kaprikornus kalau tidak di gunakan alangkah baiknya untuk di Unreg.
Cara Unreg Kartu Sim Prabayar XL dan AXIS
Bagi sahabat yang ingin melaksanakan unreg Axis atau XL dengan memakai SMS. maka sahabat sanggup mengetikkan UNREG#NomorHP# dan kirim ke 4444.
Contohnya Unreg#0878343443343# dan eksklusif saja dikirimkan ke 4444.
Sementara itu, sahabat juga sanggup melaksanakan unreg XL dan AXIS melalui dial ke *123*4444#. Nantinya nomor yang dimiliki oleh sahabat akan melaksanakan proses unreg dan membuatnya menjadi tidak terdaftar.
Kalau contohnya nomor kau hilang dan tidak punya saluran terhadap nomor tersebut, maka satu-satunya cara untuk melaksanakan unreg hanya sanggup melalui gerai operator terdekat. Nantinya kau tinggal meminta untuk mencabut nomor ke customer service.
Itulah tutorial gampang bagaimana cara Unreg kartu sim prabayar XL dan Axis. Dengan cara ini data yang terpasang pada kartu sim tersebut sudah di hapus, jadi sanggup sahabat gunakan lagi untuk pendaftaran di kartu sim yang baru.
Terima kasih sudah berkunjung, dan biar artikel ini bermanfaat!.
Sumber http://www.czrandy.com/
Buat lebih berguna, kongsi: