; Setelah dinanti pelaksanaannya, PUPNS akan diselengarakan secara serentak seluruh Indonesia pada tanggal 1 September 2015, sekarang tugas PNS ialah segera melaksanakan pendaftaran (jika belum) ke portal/situs/wbsite khusus PUPNS 2015 yaitu http://pupns.bkn.go.id
Sebelumnya, untuk kelancaran proses pendaftaran tersebut sebaiknya pahami dulu Buku Petunjuk atau referensi lainnya supaya dalam pelaksanaannya sanggup berjalan dengan mudah. Sebagai alternatif untuk memahami persiapan pelasanaan PUPNS sanggup dipelajari pada tautan berikut:
- Panduan Registrasi PUPNS 2015, Silahkan Baca di Sini
- Buku Petunjuk PUPNS 2015, Silahkan Baca di Sini
Setelah melaksanakan pendaftaran dan mendapat lembaran cetak hasil registrasi, siapkan berkas yang akan dibutuhkan sebab data dalam berkas tersebut harus diisikan pada Formulir Pendataan PUPNS 2015 atau mungkin diminta secara fisik untuk diserahkan ke Bagian Kepegawaian instansi masing-masing. Berkas PUPNS yang perlu dipersiapkan ialah sebagai berikut.
- Foto Copy SK 80 %
- Foto Copy SK 100 %
- Foto Copy Konfersi NIP
- Foto Copy Karpeg biasa
- Foto Copy Karpeg Elektrik
- Foto Copy SK Pangkat Awal hingga Terakhir.
- Foto Copy SK Berkala Terakhir.
- Foto Copy SK Jabatan Awal smp dgn SK Jabatan Akhir.
- Foto Copy SK Tugas Belajar
- Foto Copy SK Ijin Belajar
- Foto Copy Ijasah dan Transkip Nilai yang digunakan pada dikala Pengangkatan CPNS
- Foto Copy Ijisah dan Transkip nilai yang digunakan pada dikala SK pangkat terakhir.
- Foto Copy Berita Acara Sumpah PNS
- Foto Copy KTP
- Foto Copy NPWP
- Foto Copy BPJS / ASKES
- Daftar Riwayat Hidup
- Bagi Guru siapkan juga Akta Mengajar / Sertifikat Profesi apabila diperlukan.
Demikian hidangan mengenai Berkas Yang Harus Disiapkan Untuk PUPNS 2015. Semoga Bermanfaat.
Sumber http://ktsp-sd.blogspot.com
Buat lebih berguna, kongsi: