
Lahirnya Program KIAT Guru mempunyai dilatarbelakangi oleh 3 hal berikut: Anggaran pendidikan dan kesejahteraan guru telah mencukupi; Hasil dan capaian pendidikan, terutama di kawasan perdesaan dan terpencil, masih terpuruk; Tingkat kemangkiran guru di kawasan terpencil dan guru peserta tunjangan khusus relatif lebih tinggi
Selain ketiga hal berikut terdapat tiga permasalahan utama yang saling terkait dan perlu diatasi untuk meningkatkan pelayanan pendidikan khususnya di kawasan terpencil, yaitu:
- Frekuensi kedatangan Pengawas dari Dinas Pendidikan terkendala tantangan geografis, dan berbanding lurus dengan persentase absensi guru.
- Kurangnya isu dan transparansi wacana kriteria, mekanisme, dan pembayaran tunjangan untuk guru yang bekerja di kawasan terpencil.
- Tidak adanya prosedur penghargaan dan hukuman yang terkait eksklusif dengan keberadaan atau kualitas layanan guru.
Uji Coba terhadap aktivitas ini akan dilakukan dengan pertimbangan dan tujuan: Pertama; Melibatkan masyarakat untuk menunjukkan sumbangan dan evaluasi bagi layanan pendidikan dan Kedua; Mengaitkan pembayaran tunjangan guru dengan keberadaan atau kualitas layanan guru.
Kegiatan uji coba dilakukan dalam dua tahapan:
- Tahap Pra Uji Coba (2014-2015) Tahap pertama dilakukan sepanjang tahun akademik 2014/15 dengan peserta 31 sekolah dasar di 3 kabupaten. Tahap ini terfokus pada pengembangan prosedur dan perangkat intervensi dan penelitian, dengan memakai embel-embel penghasilan yang telah dialokasikan oleh pemerintah daerah.
- Tahap Uji Coba (2015-2017) Pada tahap kedua, intervensi dan penelitian akan dilakukan di 400 sekolah di 6-9 kabupaten dengan memakai alokasi tunjangan guru/ embel-embel penghasilan yang telah dialokasikah oleh pemerintah pusat.
Terdapat tiga instrumen evaluasi yang dipakai untuk mengukur kinerja layanan guru dalam KIAT Guru.
- Menggunakan aplikasi berbasis Android yang sanggup dipakai untuk mendata kehadiran guru dan murid secara akurat".
- Instrumen untuk mendiagnosa dengan cepat kemampuan dasar para peserta asuh dalam literasi dan numerasi dasar peserta didik. Hasil pemetaan kemampuan dasar murid secara sederhana, lanjutnya, memungkinkan masyarakat untuk mengetahui sejauh mana capaian murid-murid di desa mereka dibandingkan dengan standar capaian Kurikulum 2006.
- Instrumen yang memungkinkan masyarakat menilai kinerja layanan guru menurut 5-8 indikator, yang secara sederhana menuntut peningkatan kompetensi guru dalam hal profesionalitas, pedagogik, sosial, dan kepribadian guru.
Ketiga instrumen tersebut dipakai sebagai perangkat kebijakan untuk mengaitkan pembayaran tunjangan dengan kinerja layanan guru dan untuk meningkatkan akuntabilitas guru kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan amanat UU Nomor 5 tahun 2014 wacana Aparatur Sipil Negara, yang telah diadaptasikan untuk bidang pendidikan.
Mulai tahun 2015 ini terhadap Program KIAT Guru telah dilakukan kolaborasi antara Tim Nasional Percepatan dan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan disepakati bahwa penyelenggaraan aktivitas bukan hanya dilaksanakan di kawasan terpencil yang rentan dengan kemiskinan akan tetapi di seluruh wilayah Indonesia tanpa kecuali dengan konsep dasar, prosedur dan tujuan yang sama persis. Program ini akan dmulai diujicobakan versi Kemendikbud yaitu mulai 1 Januarai 2016 di tiga kabupaten/kota yaitu Kabupaten Keerom, Papua; Kabupaten Kaimana, Papua Barat; dan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Muara dari Program KIAT Guru ini yaitu pada Konsep Penilaian Kinerja Guru (PKGuru). Kemudian hasil dari PKGuru berbasis KIAT Guru ini akan dijadikan dasar penentuan besaran Tunjangan Profesi Guru. Dengan menyerupai ini, besaran Tunjangan Profesi Guru tidak akan ditentukan menurut honor yang sesuai Masa Kerja Golongan lagi akan tetapi menurut kualitas layanan guru terhadap pendidikan atau kinerja guru.
Demikian sajian wacana MEngenal Program KIAT Guru, mudah-mudahan ini menjadi materi pemicu untuk guru dalam melakukan kewajibannya. Semoga Bermanfaat !!! ...
Sumber http://ktsp-sd.blogspot.com
Buat lebih berguna, kongsi: