Loading...

√ Kemdikbud Siapkan Kegiatan Pkp Untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Supriano, menyatakan bahwa kunci proses pembelajaran yang baik dan benar di sektor pendidikan yaitu tugas para guru. Itulah sebabnya pemerintah dikala ini memperketat seleksi penerimaan guru.“Selain itu untuk memperbaiki model pembinaan dan pembelajaran bagi guru, ke depannya akan diberlakukan sistem zonasi,” ungkap Supriano dalam aktivitas Pertemuan Ilmiah Matematika di Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Matematika, pada Rabu 20 Februari 2019.
 Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan  √ Kemdikbud Siapkan Program PKP untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
Kemdikbud Siapkan Program PKP untuk Guru
Selama ini aktivitas pengembangan kompetensi guru menurut hasil uji kompetensi, yang lebih memfokuskan pada peningkatan kompetensi guru terutama dalam kompetensi pedagogi dan profesional. Namun seiring meningkatnya tantangan peningkatan mutu pendidikan, perlu dilakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan guru yang bermuara pada hasil peserta didik. Menurut Supriano, salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang bermuara pada peningkatan kualitas siswa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Ditjen GTK menyelenggarakan Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP). “Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi siswa melalui pembinaan guru dalam merencanakan, melaksanakan, hingga dengan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher OrderThinking Skills/HOTS),” ujar Supriano.
(Baca Model Pembelajaran Humanistik)
(Baca Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Window Shopping)

Untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, serta pemerataan mutu pendidikan, pelaksanaan Program PKP mempertimbangkan pendekatan kewilayahan, atau dikenal dengan istilah zonasi. Melalui langkah ini, pengelolaan Pusat Kegiatan Guru (PKG) TK, kelompok kerja guru (KKG) SD, atau musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) SMP/SMA/SMK, dan musyawarah guru bimbingan dan konseling (MGBK), yang selama ini dilakukan melalui Gugus atau Rayon, sanggup terintegrasi melalui zonasi pengembangan dan pemberdayaan guru. Zonasi memperhatikan keseimbangan dan keragaman mutu pendidikan di lingkungan terdekat, menyerupai status legalisasi sekolah, nilai kompetensi guru, capaian nilairata-rata UN/USBN sekolah, atau pertimbangan mutu lainnya. Komunitas guru dan tenaga kependidikan (PKG/KKG/MGMP/MGBK) memegang peranan penting dalam keberhasilan aktivitas ini. Di antara tugas tersebut yaitu melaksanakan pendataan terhadap anggota komunitasnya. Pendataan ini penting lantaran komunitas juga berperan dalam mengkoordinasikan dan melaksanakan aktivitas PKP Berbasis Zonasi di kelompok kerja masing-masing.

“Koordinasi mungkin melibatkan dinas pendidikan setempat, PPPPTK/ LPPPTK-KPTK/ LP2KS, LPMP, balai, maupun UPT. Komunitas juga dibutuhkan melaksanakan penilaian secara internal berkenaan dengan pelaksanaan aktivitas PKB Berbasis zonasi di kelompok kerjanya. Komunitas yang menerima tunjangan pemerintah untuk pelaksanaan aktivitas PKP berbasis zonasi wajib memberikan laporan hasil pelaksanaan aktivitas kepada UPT pemberi tunjangan pemerintah,” urai Supriano.

Supriano melanjutkan, begitu dominannya tugas komunitas guru dan tenaga kependidikan pada aktivitas PKP Berbasis Zonasi ini, menuntut seluruh guru terdaftar dan terlibat aktif di komunitas sesuai jenjang masing-masing. “Komunitas merupakan ujung tombak wadah untuk membuatkan dan mencari solusi mengenai masalah-masalah pendidikan yang dihadapi guru di kawasan masing-masing. Program PKP Berbasis Zonasi ini dibutuhkan sanggup menghidupkan dan menggairahkan kegiatan-kegiatan komunitas dengan lebih bersemangat. Melalui PKG/KKG/MGMP/MGBK, pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia dibutuhkan sanggup segera tercapai,” pungkas Supriano.
Sumber okenews.com


Sumber http://www.pondok-belajar.com/
Buat lebih berguna, kongsi:

Trending Kini: