Loading...

√ 2016 Direncanakan Penerimaan Cpns Dan Pppk

Sebagaimana sudah diketahui bahwa di tahun 2015 pemerintah tidak melaksanakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Alasan berpengaruh yang mendasarinya alasannya pemerintah memperlihatkan kesempatan bagi seluruh instansi sentra dan kawasan untuk menghitung kebutuhan pegawai aparatur sipil negara (ASN) baik itu PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja membuktikan bahwa rekrutmen ASN akan dimulai tahun 2016 dan ditekankan kepada seluruh instansi selama tahun 2015 diminta cermat menghitung berapa kebutuhan riil pegawainya baik CPNS maupun ASN, untuk sementara prosentase antara CPNS dan ASN masih dalam tahap penggodokan. Bagi instansi yang hingga selesai 2015 belum menuntaskan penghitungan deretan pegawainya, maka pada tahun 2016 tidak akan diberikan deretan oleh pemerintah pusat.
Rancangan Peraturan Pemerintah perihal PPPK sebagai payung aturan dilakukannya rekrutment PPPK dikala ini sudah memasuki tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Diharapkan dalam waktu erat atau di selesai 2015, RPP tersebut sudah ditetapkan menjadi Peraturan Pemerintah.
Seperti dalam administrasi PNS, dalam administrasi PPPK pun yang pertama dilakukan ialah penetapan kebutuhan, sebelum dilakukan penerimaan dan seleksi (pengadaan). Perlu diketahui pula terhadap PPPK pun dilakukan evaluasi kinerja. Hasil evaluasi kinerja tersebut dijadikan dasar untuk sumbangan Gaji dan Tunjangan.
Jika sudah ditetapkan PP perihal PPPK maka dipastikan tahun 2016 dilakukan Rekruten ASN yang terdiri dari CPNS dan PPPK. Meskipun mungkin status PPPK ini tolong-menolong tidak jadi incaran bagi banyak pihak, akan tetapi mudah-mudahan ini dapat memperlihatkan solusi atau paling tidak jalan tengah dari ketidakpastian banyak pihak yang sangat berharap menjadi CPNS dan kebutuhan pegawai tertentu yang sangat mendesak untuk dipenuhi.
Namun demikian, terhadap Calon PNS dan ASN tetap dilakukan seleksi dengan memakai teknik Computer Asisted Test (CAT) yang sistemnya akan terus disempurnakan. Hal tersebut dilakukan untuk mendapat calon aparatur sipil negara yang berkualitas dan dalam pelaksanaannya menghindari kecurangan dalam penetapan kelulusan yang diakibatkan oleh oknum pegawapemerintah yang berkolusi dengan peserta untuk dapat meloloskannya.
Semoga rencana ini dapat terlaksana !!! ...

Sumber http://ktsp-sd.blogspot.com
Buat lebih berguna, kongsi:

Trending Kini: