PKB-KS (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Kepala Sekolah) ialah kelanjutan Program Kepala Sekolah Pembelajar 2016 dengan tujuan utama untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah yang ditunjukkan dengan kenaikan capaian nilai UKKS dengan rata-rata nasional yaitu 70.
Sumber http://jendeladuniamaju.blogspot.com
Kegiatan PKB-KS ini dirancang untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional kepala sekolah yang dilaksanakan berjenjang, bertahap, dan berkesinambungan dalam rangka meningkatkan manajemen dan kepemimpinan sekolah.Yaitu merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah menempatkan PKB-KS sebagai salah satu komponen dalam sistem penjaminan dan peningkatan mutu kepala sekolah di Indonesia.
Partisipasi penerima (kepala Sekolah) dalam Program PKB-KS ini sangat penting alasannya ialah sanggup membuatkan pengetahuan, keterampilan dan perilaku profesional kepala sekolah. Moda Tatap Muka Pola 2 (dua) Modul merupakan bab dari Sistem PKB-KS, di mana terjadi interaksi secara pribadi antara fasilitator dengan peserta. Dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap. Strategi yang dipakai antara lain ialah simulasi, praktik lapangan, studi dokumen, dan lain-lain. Sementara tahapannya ialah In 1, On, dan In 2. Unsur yang terlibat pada Program PKB-KS Moda Tatap Muka yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan Prov./Kab./Kota dan UPT ialah fasilitator, kepala sekolah, dan panitia kelas.
Program PKB-KS ini dilaksanakan berbasis pada komunitas kepala sekolah. Pemberdayaan komunitas kepala sekolah, dalam hal ini Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) merupakan salah satu prioritas Ditjen GTK. Oleh karena itu dalam rangka pemberdayaan komunitas kepala sekolah, Ditjen GTK melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang dalam hal ini ialah Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS), Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kelautan Perikanan, Teknologi Informasi, dan Komunikasi (LPPPTKKPTK), serta Dinas Pendidikan atau instansi publik lainnya menyelenggarakan Program PKB KS yang berbasis komunitas kepala sekolah.(Juknis PKB KS 2017)
Penyelenggaraan PKB-KS memerlukan biaya yang besar maka pelaksanaan program ini diharapkan tidak hanya didanai oleh anggaran pemerintah pusat, namun melibatkan juga anggaran pemerintah daerah, forum swasta/BUMN melalui Corporate Social Responsibility (CSR), serta pembiayaan sanggup bangun diatas kaki sendiri dari peserta. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan membuatkan Program PKB KS dalam 3 (tiga) moda, yaitu (1) Tatap Muka; (2) Daring Murni (full online learning); dan (3) Daring Kombinasi (kombinasi daring dan tatap muka (blended learning)). Klasifikasi moda tersebut dilaksanakan dengan mempertimbangkan hal-hal berikut:
1. Peta kompetensi kepala sekolah menurut hasil UKKS
2. Jumlah kepala sekolah
3. Letak geografis dan distribusi kepala sekolah diseluruh Indonesia
4. Ketersediaan koneksi internet
5. Tingkat literasi kepala sekolah dalam Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
6. Efisiensi biaya dan fleksibilitas pembelajaran
Dalam pelaksanaan aktivitas PKB-KS Moda Tatap Muka dengan referensi 2 modul. Adapun modul PKB-KS revisi sanggup di unduh disini
Demikian artikel yang sanggup kami sampaikan kali ini mudah-mudahan bermanfaat, jangan lupa selalu berkunjung di blog kami www.jendelasekolah.net.terimakasih atas kunjungan anda
Demikian artikel yang sanggup kami sampaikan kali ini mudah-mudahan bermanfaat, jangan lupa selalu berkunjung di blog kami www.jendelasekolah.net.terimakasih atas kunjungan anda
Sumber http://jendeladuniamaju.blogspot.com
Buat lebih berguna, kongsi: