A. LATAR BELAKANG
Sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional, negara berkewajiban melaksanakan penyelenggaraan pendidikan wajib berguru 9 tahun untuk setiap warga negara, baik yang tinggal di dalam maupun di luar wilayah NKRI. Kenyataan di lapangan anak-anak dari Buruh Migran Indonesia (BMI) yang bekerja di Malaysia, khususnya yang bekerja di sektor perkebunan, mengalami kesulitan dalam memperoleh pendidikan. Untuk itu, Tahun 2017 Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, akan mengirim kembali 74 orang guru untuk pendidikan belum dewasa Indonesia di Malaysia selama 2 tahun pada bulan Agustus 2017.
B. TUJUAN PROGRAM PENGIRIMAN GURU
1. Memenuhi kebutuhan guru untuk memperlihatkan layanan pendidikan bagi belum dewasa BMI yang belum memperoleh jalan masuk pendidikan di daerah orang tuanya bekerja di Malaysia;
2. Mengembangkan potensi penerima didik untuk menjadi insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab; dan
3. Menumbuhkan nilai-nilai persatuan, membangun rasa kebangsaan, melestarikan budaya dan menanamkan kepribadian serta pujian sebagai warga negara Indonesia.
C. SISTEM SELEKSI YANG DIGUNAKAN
1. Tahapan seleksi:
a, Tahap 1: seleksi administrasi
1) Seleksi dilakukan oleh Direktorat Jenderal GTK Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar berafiliasi dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yaitu: Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Universitas Negeri Semarang (UNNES).
2) UPI melaksanakan seleksi manajemen untuk menetapkan 140 orang calon guru dan UNNES 100 orang calon guru.
- Berkas registrasi dikirim ke masing-masing LPTK yang dituju
b. Tahap 2: test tertulis, psikotest, wawancara, simulasi mengajar, dan Leaderless
Group Discussion (LGD) dilaksanakan di LPTK.
2. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi manajemen akan diundang untuk mengikuti
seleksi tahap 2. Pengumuman sanggup dilihat di web Ditjen GTK
http://gtk.kemdikbud.go.id dan/atau LPTK, UPI: http://pmb.upi.edu dan UNNES : http://unnes.ac.id
- Panitia tidak menanggung biaya transportasi dan fasilitas penerima seleksi.
D. SASARAN REKRUTMEN CALON GURU
Sasaran rekrutmen calon guru sebanyak 240 orang, ialah 140 calon guru di Universitas Pendidikan Indonesia dan 100 orang calon guru di Universitas Negeri Semarang. Guru yang terpilih dari kedua LPTK tersebut sebanyak 74 orang yang akan bertugas di Malaysia selama 2 (dua) tahun.
Tabel Kebutuhan Guru per Mata Pelajaran:
![]() |
Tabel kebutuhan Guru per Mata Pelajaran |
E. PERSYARATAN UMUM PESERTA
1 Usia maksimal 33 tahun ketika mendaftar
2 Kualifikasi akademik minimal S1/D4
3 Guru yang sudah bersertifikat pendidik dan/atau sudah mempunyai NUPTK.
4 Aktif sebagai tenaga guru di sekolah negeri atau swasta, sekurang-kurangnya 3 tahun
5 IPK sekurang-kurangnya 3,00
6 Memiliki kemampuan bidang organisasi, seni dan budaya, serta olahraga
7 Menguasai komputer, mempunyai kemampuan menciptakan media pembelajaran, menguasai banyak sekali metode mengajar, dan TIK
8 Memiliki kecakapan hidup (menjahit, menyulam, memasak, elektronik, percetakan, menganyam, dll)
9 Bersedia menyerahkan ijazah terakhir orisinil selama masa kontrak kerja
F. PEMBERKASAN REKRUTMEN/SELEKSI CALON GURU MALAYSIA
Peserta seleksi tahap 1 wajib menyerahkan/mengirimkan berkas persyaratan ke alamat
LPTK (UPI atau UNNES), tidak melalui email.
1. Formulir registrasi yang sudah diisi dengan lengkap;
2. Surat rekomendasi dari atasan langsung;
3. Surat izin orangtua atau suami/isteri;
4. Surat pernyataan bermaterai kesediaan mematuhi perjanjian kerja;
5. Surat pernyataan bermaterai bersedia bertugas di Malaysia;
6. Surat pernyataan bermaterai tidak menuntut menjadi PNS;
7. Fotocopy ijazah terakhir dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh perguruan
tingginya;
8. Fotocopy akta pendidik dan transkrip nilai dilegalisasi oleh perguruan tingginya dan/atau fotocopy NUPTK dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
9. Fotocopy KTP;
10. Surat keterangan sehat dari dokter rumah sakit pemerintah;
11. Surat keterangan bebas narkoba dari dokter rumah sakit pemerintah/Badan Narkotika Nasional (BNN)/Rumah Sakit Ketergantungan Obat;
12. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terbaru;
13. Pasphoto berwarna terbaru (3 bulan terakhir), berlatar belakang putih ukuran 4x6 dan 3x4 masing-masing 2 lembar (bagi pria menggunakan pakaian jas dan dasi, bagi perempuan menggunakan pakaian bebas rapi, bagi yang tidak menggunakan kerudung, telinganya terlihat);
- Formulir sanggup diunduh dan diisi dengan goresan pena tangan
G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN SELEKSI/REKRUTMEN
![]() |
Jadwal Pendaftaran |
H. TEMPAT PENDAFTARAN, DAN PELAKSANAAN SELEKSI/REKRUTMEN
1. UPI
Gedung University Center Lt. 4
Jl. Dr, Setiabudhi No. 229
Bandung 40154
Cp : Doni Febrian Ashadimas, A. Md
Hp : 081320259343
Email: donifebrianashadimas@gmail.com
2. UNNES
Gedung: LP3, Lt 1,
Kampus UNNES
Sekaran Gunungpati
Cp: Arif Purnomo
Hp: 081325701065
Email: programppgunnes@gmail.com
Pusat isu :
1. Direktorat Pembinaan Guru Dikdas : Sunny Ardhiatama Hp. 082117117065
I. PENETAPAN SANKSI BAGI CALON GURU YANG DINYATAKAN LULUS
![]() |
Penetapan dan Sanksi Calon Guru Yang dinyatakan Lulus |
Sumber http://jendeladuniamaju.blogspot.com
Buat lebih berguna, kongsi: