Kabar bangga bagi Bapak/ibu guru yang sudah mengantongi Sertifikat Profesi, alasannya yakni pada tahun 2017 Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan memakai pelaporan system online (daring), dengan pelaporan system daring dimaksud semoga pembayaran TPG tidak mengalami keterlambatan.
Tunjangan Profesi Guru 2017 Berbasis Laporan Online
“Laporan keuangan harus online, ini sedang dirancang dan didiskusikan dengan BPKP," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata, pada Rakornas Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Surakarta, Jumat (16/12/2016).
Ada beberapa duduk perkara yang terdeteksi dalam penyaluran TPG setiap tahun, salah satunya data yang tidak akurat. Pranata menyampaikan optimalisasi data pokok pendidikan (dapodik) akan dilakukan sebagai upaya mendapat data yang akurat. Dengan menggunakannya sebagai data tunggal.
Efek dari data yang tidak akurat berimbas pada jumlah dana yang disalurkan. Jika data kurang, maka penyaluran akan terlambat, dan kalau data ternyata melebihi kondisi sebetulnya maka akan mengakibatkan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa).
Batas final penyaluran TPG setiap triwulan yakni tanggal 9 di bulan ketiga, namun kenyataan di lapangan pembayaran TPG seringkali mengalami keterlambat. Untuk mengatasi ini, Kemendikbud melaksanakan antisipasi dan sedang merancang sistem pelaporan online. Demikianlah informasi yang admin kutip dari sekolahdasar.net, semoga bermanfaat.
Sumber http://jendeladuniamaju.blogspot.com
Buat lebih berguna, kongsi: