Loading...

√ Sumber - Sumber Penerimaan Daerah

Pemerintah kawasan mempunyai aneka macam sumber pendapatan untuk membiayai pelaksanaan kiprah da √ Sumber - Sumber Penerimaan Daerah

  Sumber - Sumber Penerimaan Daerah

   Pemerintah kawasan mempunyai aneka macam sumber pendapatan untuk membiayai pelaksanaan kiprah dan fungsinya. Adapun sumber - sumber pendapatan pemerintah kawasan sebagai berikut.

   A. Pendapatan Asli Daerah (PAD)

   Pendapatan Asli Daerah (PAD) yakni pendapatan yang diperoleh kawasan yang dipungut menurut peraturan kawasan sesuai dengan peraturan perundang - undangan.

   Pendapatan orisinil kawasan bersumber dari : 
   1) Pajak daerah;
   2) Retribusi daerah;
   3) Hasil pengelolaan kekayaan kawasan yang dipisahkan;
   4) Lain - lain PAD yang sah.

   B. Dana Perimbangan

   Dana perimbangan yakni dana yang bersumber dari APBN yang di alokasikan kepada kawasan untuk membiayai kebutuhan daerah. Dana perimbangan mencakup :
   1) Dana bagi hasil pajak / bagi hasil bukan pajak;
   2) Dana Alokasi Umum (DAU), yang dipakai untuk mengatasi kepentingan antardaerah biar terjadi pemerataan kemampuan keuangan antardaerah;
   3) Dana Alokasi Khusus (DAK), yang dipakai sebagai pembiayaan kebutuhan khusus daerah.

   C. Pendapatan Daerah Yang Sah

   Pendapatan kawasan yang sah diperoleh dari :
   1) Hibah;
   2) Dana darurat;
   3) Dana bagi hasil pajak dan provinsi;
   4) Dana pembiasaan dan otonomi khusus;
   5) Bantuan keuangan dari provinsi.


Sumber http://falah-kharisma.blogspot.com
Buat lebih berguna, kongsi: