Evaluasi
Halaman 154-155-156
B. Esai / Essay / Soal Uraian
PAI (Pendidikan Agama Islam)
Prinsip Dan Praktik Ekonomi Islam
Kelas 11 / XI SMA/SMK
Semester 2 Kurikulum 2013
Jawaban Evaluasi Bab 9 PAI kelas 11 Halaman 154 (Prinsip Dan Praktik Ekonomi Islam)
Jawaban Evaluasi Bab 9 PAI Halaman 154 Kelas 11 (Prinsip Dan Praktik Ekonomi Islam)
Esai Evaluasi BAB 9 PAI Kelas 11 Halaman 156
Esai Evaluasi Bab 9 PAI Halaman 156 Kelas 11
B. Jawablah soal-soal berikut dengan benar dan tepat!
1. Sebutkan lima macam perjuangan untuk memenuhi kebutuhan dengan cara yang tidak halal merugikan orang lain!
Jawab:
Halaman 154-155-156
B. Esai / Essay / Soal Uraian
PAI (Pendidikan Agama Islam)
Prinsip Dan Praktik Ekonomi Islam
Kelas 11 / XI SMA/SMK
Semester 2 Kurikulum 2013
Jawaban Evaluasi Bab 9 PAI kelas 11 Halaman 154 (Prinsip Dan Praktik Ekonomi Islam)
Jawaban Evaluasi Bab 9 PAI Halaman 154 Kelas 11 (Prinsip Dan Praktik Ekonomi Islam)
Esai Evaluasi BAB 9 PAI Kelas 11 Halaman 156
Esai Evaluasi Bab 9 PAI Halaman 156 Kelas 11
![]() |
Jawaban Esai Evaluasi Bab 9 PAI Halaman 156 Kelas 11 (Ekonomi Islam) |
B. Jawablah soal-soal berikut dengan benar dan tepat!
1. Sebutkan lima macam perjuangan untuk memenuhi kebutuhan dengan cara yang tidak halal merugikan orang lain!
Jawab:
5 macam perjuangan yang bertujuan memenuhi kebutuhan dengan cara yang ialah tidak halal dan merugikan orang lain sebagai berikut:
1. MENCURI
2. MENIPU
3. RIBA
4. KORUPSI
5. MENJUAL BARANG HARAM
Pembahasan
Manusia ialah makhluk sosial yang mengadakan relasi dengan insan lainnya dalam rangka memenuhi kebutuhan yang bermacam-macam dan tak terbatas. Sayangnya dalam upaya pemenuhan kebutuhan hidup ini insan terkadang menjalankan cara-cara yang melanggar syariat dan juga merugikan orang lain.
Contoh perjuangan tersebut menyerupai yang disebutkan di atas. Mencuri misalnya, ialah perbuatan yang tak hanya melanggar agama tetapi juga melanggar aturan sehingga bukan sekedar tidak halal saja melainkan juga tindakan criminal yang sudah tentu merugikan orang lain.
Usaha tidak halal lainnya ialah riba. Boleh jadi riba tidak melanggar aturan tetapi sudah terang melanggar syariat alasannya merugikan orang lain. Contoh riba ialah contohnya menjual barang dengan sistem kredit kemudian menambahkan sekian persen keutungan dari harga jual yang sebenarnya.
Usaha lainnya yang juga tidak halal ialah menjual komoditas yang statusnya haram, contohnya minuman keras, barang curian dan masih banyak lagi lainnya.
Dalam islam semua sudah mempunyai batasan-batasan yang terang dan tegas termasuk dalam hal ekonomi.
2. Kemukakan usaha-usaha yang harus dilakukan supaya setiap acara transaksi ekonomi itu bernilai ibadah!
Jawab:
3. Sebutkan tiga teladan jual-beli yang dianggap batil!
Jawab:
Jawab:
syar³’ah!
Jawab:
Sumber http://www.bastechinfo.com
5. MENJUAL BARANG HARAM
Pembahasan
Manusia ialah makhluk sosial yang mengadakan relasi dengan insan lainnya dalam rangka memenuhi kebutuhan yang bermacam-macam dan tak terbatas. Sayangnya dalam upaya pemenuhan kebutuhan hidup ini insan terkadang menjalankan cara-cara yang melanggar syariat dan juga merugikan orang lain.
Contoh perjuangan tersebut menyerupai yang disebutkan di atas. Mencuri misalnya, ialah perbuatan yang tak hanya melanggar agama tetapi juga melanggar aturan sehingga bukan sekedar tidak halal saja melainkan juga tindakan criminal yang sudah tentu merugikan orang lain.
Usaha tidak halal lainnya ialah riba. Boleh jadi riba tidak melanggar aturan tetapi sudah terang melanggar syariat alasannya merugikan orang lain. Contoh riba ialah contohnya menjual barang dengan sistem kredit kemudian menambahkan sekian persen keutungan dari harga jual yang sebenarnya.
Usaha lainnya yang juga tidak halal ialah menjual komoditas yang statusnya haram, contohnya minuman keras, barang curian dan masih banyak lagi lainnya.
Dalam islam semua sudah mempunyai batasan-batasan yang terang dan tegas termasuk dalam hal ekonomi.
2. Kemukakan usaha-usaha yang harus dilakukan supaya setiap acara transaksi ekonomi itu bernilai ibadah!
Jawab:
1. acara ekonomi itu haruslah acara yg halal atau diperbolehkan dalam agama
2. dimulai dengan basmalah
3. diakhiri dengan hamdalah
4. acara tersebut haruslah dengan niat atau tujuan yang baik
5. jujur
6. adil
7. harus di sertai dengan syariat agama
8. tidak ada kecurangan dalam segala acara usaha
9. tidak membohongi konsumen
10. selalu berikhtiar
11.. mencoba untuk ikhlas
3. Sebutkan tiga teladan jual-beli yang dianggap batil!
Jawab:
1. jual beli sesuatu yang tidak ada. contohnya memperjualbelikan buah-buahan yang putiknya pun belum muncul di pohonnya atau anak sapi yang masih di perut ibunya.
2. Jual beli yang mengandug unsur penipuan, contohnya memperjualbelikan kurma yang ditumpuk di atasnya bagus-bagus dan manis, tetapi ternyata di dalam tumpukan itu banyak terdapat yang busuk.
3. Jual beli benda-benda yang najis. contohnya babi, khamr, bangkai dll
4. Kemukakan alasan (dalil) naqli dan aqli-nya bahwa jual-beli yang mengandung unsur kecurangan itu hukumnya haram!
Hal tersebut dijelaskan di Al-Quran dalam Surah Al-Mutaffifin Ayat 1-3. Yang dimana menjelaskan wacana bahaya bagi orang yang curang dalam menakar/menimbang(dalam jual-beli) mengatakan keharaman perbuatan ini.
(1). وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ
Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang,
(2). الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ
(yaitu) orang-orang yang apabila mendapatkan dosis dari orang lain mereka minta dipenuhi,
(3). وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ
dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.
5. Kemukakan perbedaan antara perbankan konvensional dan perbankan
syar³’ah!
Jawab:
Perbedaan bank syariah dan bank konvensional ialah :
1. Perbedaan aturan : bank syariah memakai syariah Islam yang berdasar atas Al-Quran serta Hadist yang mana sudah difatwakan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia), sedangkan bank konvensional memakai aturan positif yang telah berlaku dan diakui di Indonesia.
2. Perbedaan investasi : bank syariah hanya mendapatkan pengajuan pemberian hanya dari jenis perjuangan yang halal, sedangkan bank konvensional mendapatkan pengajuan pemberian dari segala jenis usaha.
3. Perbedaan orientasi : bank syariah berorientasi untuk memperoleh laba serta mendapatkan kebahagian dan kemakmuran baik di dunia maupun di akhirat, sedangkan bank konvensional hanya berorientasi untuk memperoleh laba semata.
4. Perbedaan laba : laba yang diperoleh bank syariah melalui sistem bagi hasil, sedangkan laba yang diperoleh bank konvensional berasal dari bunga.
5. Perbedaan nasabah dan bank : relasi antara nasabah dan bank syariah ialah sebagai mitra, sedangkan relasi antara nasabah dan bank konvensional ialah sebagai kreditur dan debitur.
6. Perbedaan keberasaan dewan pengawas : setiap transaksi yang dilakukan oleh bank syariah akan diawasi oleh dewan pengawas, yaitu jago ekonomi atau ulama yang telah memahami mengenai fiqih muamalah, sedangkan transaksi yang dilakukan oleh bank konvensial tidak diawasi oleh dewan pengawas, kecuali aturan positif.
Sumber http://www.bastechinfo.com
Buat lebih berguna, kongsi: