Uji Kompetensi 6
Uji Kompetensi 6.3
Halaman 130-131Uji Kompetensi 6.3
PPkn / PKN (Pendidikan Kewarganegaraan)
Bab 6 (Bertoleransi dalam Keberagaman)
Kelas 7 / VII SMP/MTS
Semester 2 Kurikulum 2013
Jawaban Uji Kompetensi 6 PKN kelas 7 Halaman 130 (Bertoleransi dalam Keberagaman)
Jawaban Uji Kompetensi 6 PKN Halaman 130 Kelas 7 (Bertoleransi dalam Keberagaman)
![]() |
Jawaban Uji Kompetensi 6.3 Halaman 131 PKN Kelas 7 (Bertoleransi dalam Keberagaman) |
Uji Kompetensi 6.3 Jawablah pertanyaan dibawah ini dengan benar !
1. Jelaskan 3 (tiga) manfaat keberagaman di lingkungan sekolah!
Jawab:
Manfaat Keberagaman di sekolah:
1. Timbulnya rasa Toleransi antar teman yang berbeda ras,suku maupun agama.
2. Memperkuat persatuan dan kesatuan.
3. Timbulnya rasa menghargai satu sama lain.
2. Mengapa keberagaman dalam masyarakat sanggup menjadikan pertengkaran?
Jawab:
Karena masih ada beberapa msyrakat yg tdk mau menghargai keberagaman trsbt. Dan selalu menonjolkan budaya kawasan nya sendiri. Namun sekrang hanya sdkit msyrkt yg berperilaku sprti itu. Karena berkembang nya ilmu pengetahuan yg smkin meningkat dan usang kelamaan referensi fikir mereka mulai berubah
3. Bagaimana upaya supaya keberagaman di Indonesia tidak menimbulkan kehancuran bangsa dan negara Indonesia?
Jawab:
Upaya yang dilakukan ialah dengan cara untuk mempunya sikap saling, yaitu:
- Sikap saling menghargai yang dilakukan antara agama dan suku satu dengan yang lainnya.
- Memiliki sikap saling menyayangi yang dilakukan antara agama dan suku satu dengan yang lainnya.
- Memiliki sikap sikap saling tolong menolong yang dilakukan antara agama dan suku satu dengan yang lainnya.
- Memiliki sebuah referensi pikir dimana referensi pikir tersebut ialah sebuah referensi pikir sosial yang tergolong baik dan anggun untuk menjaga keharmonisan yang berada di masyarakat.
- Melakukan sebuah korelasi mutualisme atau saling membantu antara yang satu dengan yang lainnya untuk mendapat laba diantara keduanya.
- Dilarang untuk mempunyai sikap yang tidak untuk saling menghancurkan antara ras, agama, dan/atau golongan antara yang satu dengan yang lainnya.
- Dilarang untuk saling mempunyai sikap untuk saling memusuhi antar ras, agama, dan/atau golongan antara yang satu dengan yang lainnya. dan atau;
- Dilarang untuk saling melaksanakan pelecehan terhadap sebuah ras, agama, dan/atau golongan dimana hal tersebut akan menciptakan kehidupan bermasayarakat akan lebih kotor dan tidak sehat dikarenakan terlalu banyak konflik dan akan mengakibatkan perpecahan diantara semua.
Sumber http://www.bastechinfo.com
Buat lebih berguna, kongsi: