I'tikaf artinya berhenti (diam) di dalam masjid dengan syarat-syarat tertentu, semata-mata niat beribadah kepada Allah. I'tikaf sunnah dilakukan setiap waktu, tetapi yang paling utama (afdhal) kalau dilakukan dalam bulan Ramadhan. I’tikaf pada bulan Ramadhan sanggup dikatakan sebagai ruang perawatan khusus untuk menghilangkan kanker dosa dari dalam hati. I’tikaf merupakan lingkungan khusus yang jauh dari noda dan kotoran dunia. Konon Rasulullah selalu melaksanakan I’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Kemudian pada tahun di mana ia meninggal dunia, ia beri’tikaf selama dua puluh hari. Ketika ia tidak sanggup i’tikaf, ia kemudian menggantinya dengan I’tikaf sepuluh hari pertama di bulan Syawal. Tindakan Rasulullah itu merupakan bukti pentingnya ibadah i’tikaf. Kesungguhan Rasulullah untuk mengerjakan ibadah yang satu ini juga sanggup menjadi motivasi bagi Anda untuk melaksanakan hal yang sama.
Syarat dan Rukun I'tikaf
Sebelum melaksanakan i'tikaf, penting untuk memperhatikan syarat dan rukunnya, antara lain sebagai berikut:- Niat, dalam i’tikaf harus ada niat sehingga orang yang melakukannya paham apa yang harus dilakukan, tidak melamun, dan pikiran tidak kosong.
- Diam di dalam masjid dan meninggalkan perbuatan-perbuatan yang dihentikan dilakukan oleh orang yang sedang beri’tikaf, sebagaimana firman Allah SWT “…Tetapi, jangan kau campuri mereka, saat kau beri’tikaf dalam masjid.” (QS Al-Baqarah: 187).
- Orang yang melaksanakan i’tikaf harus muslim, berakal, suci dari hadas besar (ada pendapat yang menyampaikan bahwa hadas kecil juga membatalkan I’tikaf), dan harus di masjid.
Hadis perihal I’tikaf
Tentang tawaran ber'tikaf dimuat dalam beberapa hadis berikut ini:
Dari Abdullah bin Umar r.a. bahwa ia berkata, “Rasulullah Saw. I’tikaf sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.” (HR Bukhari).
Dari Aisyah bahwa ia berkata, “Rasulullah Saw melaksanakan I’tikaf setelah tanggal dua puluh Ramadhan sampai ia meninggal dunia.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dari Ubay bin Ka’ab dan Aisyah: “Rasulullah beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan, hinggal Allah menjemputnya (wafat).” (HR. Bukhari Muslim).
Maksud dari beberapa hadis di atas bahwa tiap bulan Ramadhan akan berakhir, terutama sepuluh hari menjelang Ramadhan berakhir, Rasulullah Saw. selalu I’tikaf di masjid. I’tikaf ini hukumnya sunah dan tidak harus pada bulan Ramadhan. I’tikaf boleh dilakukan pada bulan apa saja, yang penting orang yang melakukannya memahami apa itu I’tikaf.
Sekian uraian perihal Pengertian I'tikaf dan Syarat I'tikaf, biar bermanfaat.
Sumber http://www.ilmusiana.comBuat lebih berguna, kongsi: