Loading...

√ Pengertian Norma: Apa Itu Norma?

Pengertian Norma - Apa yang dimaksud dengan norma? Pada hakikatnya, norma hadir, tumbuh, dan dikembangkan oleh manusia-manusia yang hidup dalam masyarakat. Manusia sebagai makhluk sosial selalu membutuhkan orang lain dalam keberlangsungan hidupnya. Dalam kehidupan bersama semoga sanggup berjalan teratur, insan memerlukan aturan-aturan tertentu alasannya yaitu tidak semua orang sanggup berbuat berdasarkan kehendak hatinya. Jika cita-cita seseorang dipaksakan terhadap orang lain, akan terjadi benturan dengan cita-cita pihak lain. Agar mencapai keteraturan dan kenyamanan hidup bersama, insan melaksanakan janji perihal hal yang boleh dilakukan, hal yang sebaiknya dilakukan, dan hal yang dilarang dilakukan kepada orang lain. Kesepakatan itulah yang menjadi cikal bakal lahirnya norma. Lantas, apa itu norma? baca penjelasannya melalui uraian ilmusiana berikut ini.
 Manusia sebagai makhluk sosial selalu membutuhkan orang lain dalam keberlangsungan hidupn √ Pengertian Norma: Apa itu Norma?
Pengertian Norma

Pengertian Norma

Kata norma berasal dari bahasa Belanda norm, yang berarti pokok kaidah, patokan, atau pedoman. Dalam Kamus Hukum Umum, kata norma atau norm diberikan pengertian sebagai kaidah yang menjadi petunjuk, pemikiran bagi seseorang untuk berbuat atau tidak berbuat, dan bertingkah laris dalam lingkungan masyarakatnya, contohnya norma kesopanan, norma agama, dan norma hukum. Namun, ada juga yang beropini bahwa istilah norma berasal dari bahasa latin, mos yang merupakan bentuk jamak dari mores, artinya yaitu kebiasaan, tata kelakuan, atau ada istiadat.

Norma yaitu bentuk aktual dari nilai-nilai sosial di dalam masyarakat yang berbudaya, mempunyai aturan-aturan, dan kaidah-kaidah, baik yang tertulis maupun tidak. Norma-norma ini mengatur kehidupan insan dalam bermasyarakat.  Di dalam norma terkandung aturan-aturan dan pentunjuk kehidupan mengenai benar dan salah, baik atau buruk, pantas atau tidak pantas, yang harus ditaati oleh warga masyarakat. Jika norma itu dilanggar, si pelanggar akan terkena sanksi. Norma mempunyai kekuatan yang mengingat dan memaksa pihak lain untuk mematuhi aturan yang berlaku. Jadi, secara sederhana pengertian norma yaitu aturan yang mengandung sanksi. Terbentuknya norma didasari oleh kebutuhan demi terciptanya hubungan yang harmonis, selaras, dan serasi di antara warga masyarakat.

Pengertian Norma dari Beberapa Ahli

Selain uraian diatas, menarik juga untuk memperhatikan beberapa pendapat jago yang berbicara perihal norma.

Norma berdasarkan Robert M.z Lawang

Norma yaitu contoh tingkah laris dalam suatu kelompok tertentu. Norma memungkinkan seseorang untuk memilih terlebih dahulu bagaimana tindakan itu akan dinilai oleh orang lain. Norma juga merupakan kriteria bagi orang lain untuk mendukung atau menolak sikap seseorang.

Norma Menurut Soerjono Soekanto

Norma yaitu seperangkat aturan semoga hubungan di dalam suatu masyarakat terealisasi sebagaimana yang diharapkan. Norma-norma mengalami proses pelembagaan. Adapun yang dimaksud pelembagaan yaitu suatu proses yang dilewati oleh suatu norma kemasyarakatan yang gres untuk menjadi bab dari salah satu forum masyarakat sehingga norma tersebut dikenal, diakui, dihargai, dan kemudian ditaati dalam kehidupan sehari-hari.

Norma Menurut Bellebaum

Norma yaitu alat untuk mengatur orang bertingkah laris dalam suatu komunitas berdasarkan keyakinan dan sikap-sikap tertentu. Norma hanya berlaku dalam suatu kelompok sosial yang merangkum banyak sekali insan yang mempunyai sekurang-kurangnya satu cir khas dalam hidup dan kelakuan mereka yang dengan secara teratur menciptakan sesuatu bersama-sama, dan yang telah berbagi semacam perasaan persaudaraan. Jadi, norma itu menyangkut kolaborasi dalam kelompok atau mengatur tindakan tiap-tiap anggota untuk mencapai dan menjunjung tinggi nilai-nilai yang diyakini bersama.

Sekian uraian perihal Pengertian Norma: Apa itu Norma?, semoga bermanfaat.

Sumber http://www.ilmusiana.com
Buat lebih berguna, kongsi: